KOMPAS.com – Manifesto Politik merupakan salah satu bentuk aksi dukungan kemerdekaan yang dicetus oleh Partai Perhimpunan Indonesia tahun 1925.
Manifesto Politik 1925 pada intinya berisikan tentang prinsip perjuangan, yaitu persatuan, kesetaraan, dan kemerdekaan.
Konsep Manifesto Politik yang dikemukakan oleh Perhimpunan Indonesia ini juga dimuat dalam majalah Perhimpoenan Indonesia.
Dalam majalah tersebut banyak tulisan yang membahas tentang dasar-dasar nasionalisme.
Baca juga: Perhimpunan Indonesia: Organisasi Pertama yang Pakai Istilah Indonesia
Organisasi pergerakan nasional di Indonesia yang mengeluarkan Manifesto Politik pada tahun 1925 yaitu Perhimpunan Indonesia.
Awalnya, organisasi Perhimpunan Nasional ini bernama Indische Vereeniging.
Kemudian, tahun 1922, saat Nasionalisme sedang berkembang, Indische Vereeniging mengubah namanya menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).
PI menjadi pelopor gerakan nasionalis Indonesia yang mengadvokasi kemerdekaan Indonesia dari Belanda.
Perhimpunan Indonesia merupakan organisasi politik pertama yang menggunakan istilah "Indonesia" di dalam namanya.
Sikap perjuangan kemerdekaan PI untuk Indonesia dapat dilihat dari pernyataan yang disusun PI tahun 1922, yaitu:
Baca juga: Sejarah Lahirnya Sumpah Pemuda
Mohammad Hatta dan para mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam PI pada 1925 pun berusaha memberikan semangat baru pada pergerakan nasional Indonesia.
Sikap dukungan kemerdekaan dari Perhimpunan Nasional ini dikenal sebagai Manifesto Politik 1925.
Manifesto Politik 1925 pada intinya berisikan tentang prinsip perjuangan, yaitu persatuan, kesetaraan, dan kemerdekaan.
Konsep Manifesto Politik yang dikemukakan oleh Perhimpunan Indonesia ini juga dimuat dalam majalah Perhimpoenan Indonesia.
Terbitan tersebut memuat tentang dasar-dasar nasionalisme Indonesia yang dirumuskan oleh para pemuda.