KOMPAS.com - Sumpah Pemuda merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia untuk lepas dari belenggu penjajah.
Karena perjuangan yang bersifat lokal kedaerahan berubah menjadi perjuangan yang bersifat nasional.
Sumpah Pemuda tidak lepas dari penyelenggaraan kongres pemuda oleh organisasi-organisasi dari seluruh Indonesia yang dipelopori para pelajar.
Dalam kongres pemuda tersebut digelar dua kali, yakni kongres pemuda pertama pada 1926 di Jakarta.
Sementara itu kongres pemuda kedua digelar pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta.
Pada kongres pemuda kedua menghasilkan keputusan yang menegaskan cita-cita akan tanah air Indonesia, Bangsa Indonesia, dan Bahasa Indonesia.
Baca juga: Kongres Pemuda 1 1926, Merumuskan Cita-Cita Indonesia
Dalam buku Sejarah Pergerakan Nasional (2015) karya Fajriudin Muttaqin, dkk, Kongres pemuda kedua ditutup pada 28 Oktober 1928 dan menghasilkan rumusan.
Para pemuda yang hadir menyebut jiwa rumusan itu sebagai Sumpah Pemuda.
Berikut Isi Kongres Pemuda kedua:
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Pada mulanya keputusan tersebut merupakan Ikrar Pemuda.
Pernyataan tersebut kemudian disebut sebagai "sumpah" karena dikaitkan dengan sumpah Palapa Gajah Mada yang sangat terkenal.
Setelah mendengar putusan itu, rapat menetapkan bahwa isi kongres wajib dipakai oleh semua perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Baca juga: Latar Belakang Sumpah Pemuda