KOMPAS.com - Pasar modal merupakan salah satu bagian penting dalam sistem keuangan suatu negara.
Di dalamnya, terdapat berbagai pelaku yang memiliki peran dan tugas tertentu dalam menjalankan aktivitasnya.
Artikel ini akan menjelaskan siapa saja pelaku pasar modal dan apa tugas utama yang mereka jalankan.
Pelaku pasar modal adalah beragam individu, lembaga, atau entitas yang terlibat dalam berbagai aktivitas di pasar modal.
Mereka memiliki peran dan fungsi yang berbeda-beda dalam menjalankan kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan investasi, perdagangan, dan pengelolaan aset keuangan.
Berikut merupakan beberapa pelaku pasar modal dan tugasnya:
Baca juga: Pasar Modal: Definisi, Jenis, Fungsi dan Contohnya
Badan atau lembaga yang bertugas mengawasi dan mengatur pasar modal disebut Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal).
Tugas Bapepam adalah membuat peraturan-peraturan sebagai pedoman bagi seluruh pelaku pasar modal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan tersebut.
Mereka memastikan bahwa semua transaksi dan kegiatan di pasar modal sesuai dengan peraturan dan standar yang ditetapkan.
Ini adalah organisasi atau lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek di bursa efek.
Mereka menyediakan infrastruktur dan platform perdagangan untuk memfasilitasi transaksi saham dan obligasi.
Indonesia memiliki satu penyelenggara bursa yaitu Bursa Efek Indonesia.
Pemain utama merupakan pihak-pihak yang paling berperan dalam perdagangan efek, seperti:
Emiten adalah perusahaan atau entitas yang menerbitkan dan menjual sekuritas, seperti saham atau obligasi, kepada publik melalui pasar modal untuk mendapatkan dana.
Dalam melakukan penjualannya, emiten dapat memilih dua macam instrumen pasar modal, yaitu bersifat kepemilikan atau utang.
Baca juga: Emiten: Pengertian dan Fungsinya