Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emiten: Pengertian dan Fungsinya

Kompas.com - 11/11/2023, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.comPihak yang menawarkan efek atau melakukan emisi di pasar efek disebut emiten atau issuer.

Apa itu emiten dan apa saja fungsinya?

Pengertian emiten

Dikutip dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), emiten adalah pihak yang melakukan penawaran efek kepada masyarakat.

Emiten bisa berupa perseorangan, perusahaan, unit usaha bersama, asosiasi, bahkan kelompok yang terorganisasi.

Nama lain emiten ialah issuer. Dilansir dari situs Investopedia, emiten adalah badan yang mengembangkan, mendaftarkan, serta menjual sekuritas guna membiayai operasinya.

Baca juga: Pelaku Pasar Modal

Di luar negeri, issuer sering kali berbentuk korporasi, perwalian investasi, atau pemerintah dalam dan luar negeri.

Adapun sekuritas yang paling sering disediakan oleh emiten, yakni saham biasa dan preferen, obligasi, surat utang, tagihan, dan derivatif.

Menurut Pasal 1 ayat (6) UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum.

Emiten adalah pihak yang menawarkan atau menjual efek kepada masyarakat melalui pasar modal.

Jika disimpulkan, pengertian emiten adalah pihak yang menawarkan efek kepada masyarakat di pasar modal.

Fungsi emiten

Fungsi emiten yang paling utama adalah menawarkan sekuritas kepada masyarakat, seperti surat berharga, obligasi, dan sejenisnya.

Baca juga: Peran Pasar Modal bagi Negara

Emiten bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana sekuritas tersebut, juga merilis laporan keuangan emiten per kuartal atau tiga bulan sekali.

Dalam buku Surat Berharga (2016) karya James Julianto Irawan, disebutkan bahwa fungsi emiten adalah menerbitkan sekuritas dan menjualnya ke masyarakat.

Tujuannya agar emiten mendapat dana dengan mengutang kepada sang pembeli atau pemegang sekuritas.

Kesimpulannya, fungsi emiten adalah:

  • Menawarkan sekuritas kepada masyarakat
  • Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana sekuritas
  • Merilis laporan keuangan emiten tiap tiga bulan sekali
  • Berfungsi menerbitkan dan menjual sekuritas.

Baca juga: Obligasi: Pengertian, Fungsi, Jenis, Keuntungan dan Contohnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com