KOMPAS.com – Produksi merupakan salah satu kegiatan penting dalam ekonomi. Namun, kegiatan produksi seringkali terkendala oleh beberapa hal, salah satunya adalah ketersediaan modal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada dua definisi modal. Pertama, modal adalah uang yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan.
Kedua, modal adalah barang yang digunakan sebagai dasar untuk bekerja. Dari kedua pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa modal tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga bisa berbentuk barang.
Besarnya kebutuhan modal ditentukan oleh proses produksi apa yang akan dikerjakan. Besaran modal dalam proses produksi industri tentu berbeda dengan besaran modal dalam proses produksi pertanian.
Meskipun begitu, modal tetaplah berperan penting terhadap proses produksi. Proses produksi tidak akan berjalan tanpa adanya modal.
Baca juga: Ekonomi Syariah: Definisi, Prinsip, dan Tujuannya
Proses produksi yang tidak berjalan lancar akan berdampak pada terganggunya proses konsumsi dan distribusi. Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa modal memiliki peran yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian.
Dalam buku Dasar-Dasar Kewirausahaan (2019) karya Choms Gary Ganda dan kawan-kawan, dijelaskan beberapa jenis modal, yaitu:
Berdasarkan sumbernya, modal dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
Sumber modal internal adalah modal yang diperoleh dari internal suatu perusahaan, biasanya diperoleh dari hasil penjualan.
Modal jenis ini sulit digunakan untuk mengembangkan produksi karena sifatnya yang terbatas dan sulit mengalami peningkatan signifikan.
Baca juga: Sistem Ekonomi: Definisi dan Jenisnya
Sumber modal eksternal adalah modal yang diperoleh dari luar perusahaan. Modal eksternal biasanya digunakan untuk mengembangkan produksi karena sifatnya tidak terbatas.
Modal eksternal biasanya berasal dari pinjaman bank, koperasi, atau sumber modal lainnya. Modal eksternal juga bisa diperoleh dari investor yang menanamkan modalnya pada suatu perusahaan.
Berdasarkan fungsinya, modal dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
Modal perseorangan merupakan modal yang berasal dari seseorang yang berfungsi untuk memudahkan berbagai aktivitas dan memberikan laba kepada pemiliknya. Contohnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain.
Modal sosial merupakan modal yang dimiliki oleh masyarakat di mana modal tersebut memberikan keuntungan bagi masyarakat secara umum dalam melakukan kegiatan produksi. Contohnya jalan raya, pasar, pelabuhan, dan lain-lain.
Baca juga: Pembagian Ilmu Ekonomi dan Cabang-Cabang Ilmu Ekonomi
Berdasarkan wujudnya, modal dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
Berdasarkan sifatnya, modal dibedakan menjadi dua jenis, yaitu: