Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Perbedaan Haji dan Umrah, Apa Saja?

Kompas.com - 04/12/2023, 15:30 WIB
Retia Kartika Dewi

Penulis

KOMPAS.com -Ibadah haji dan umrah adalah dua jenis ibadah yang memiliki banyak persamaan dalam beberapa hal, sekaligus juga punya banyak perbedaan yang prinsipil dalam beberapa hal lain.

Dilansir dari buku Tuntunan Super Lengkap Haji & Umrah (2018) oleh A. Solihin As Suhaili, secara bahasa "haji" bermakna orang-orang Islam untuk mendatangi Baitullah (masjid pertama kali yang dibangun di atas Bumi) untuk melaksanakan ibadah haji sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah.

Sedangkan "umrah" secara bahasa mempunyai arti meramaikan atau memeriahkan.

Umrah juga diartikan sebagai kegiatan mengunjungi Baitullah dengan maksud beribadah kepada Allah dengan cara-cara tertentu menurut syara'.

Baca juga: Mengapa Idul Adha Disebut Juga Lebaran Haji?

Perbedaan

Dikutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah (2019) oleh Ahmad Sarwat, setidaknya ada lima perbedaan utama antara ibadah haji dan umrah.

Berikut rinciannya:

Haji terikat waktu tertentu

Ibadah haji tidak bisa dikerjakan di sembarang waktu. Dalam setahun, ibadah haji hanya dikerjakan sekali saja, dan harus dikerjakan pada tanggal 9 Zulhijah, yaitu saat wukuf di Arafah.

Oleh karena itu, seseorang tidak mungkin mengerjakan ibadah haji ini berkali-kali dalam setahun. Ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali saja.

Dan rangkaian ibadah haji itu sudah dimulai sejak bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah.

Sebaliknya, ibadah umrah bisa dikerjakan kapan saja tanpa ada ketentuan waktu. Bisa dikerjakan 7 hari dalam seminggu, 30 hari dalam sebulan, dan 365 hari dalam setahun.

Rangkaian ibadah umrah termasuk sederhana, yaitu niat dan berihram dari miqat, tawaf di sekeliling Kakbah, lalu diteruskan dengan mengerjakan ibadah Sai tujuh kali antara Shafa dan Marwah dan terakhir bertahalul. Secara teknis, bila tidak sedang ramai, bisa diselesaikan dalam 1-2 jam saja.

Baca juga: Mengenal Perkembangan Seni Rupa Islam di Indonesia

Haji harus ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina

Ibadah haji bukan hanya dikerjakan di Kakbah saja, tetapi juga melibatkan tempat-tempat manasik lainnya, di luar kota Mekkah.

Dalam ibadah haji, selain kita wajib bertawaf di Kakbah dan sai di Shafa dan Marwah yang posisinya terletak masih di dalam Masjidilharam, kita juga wajib mendatangi tempat lain di luar kota Mekkah, yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Secara fisik, ketiga tempat itu bukan di kota Mekkah, melainkan berada di luar kota, berjarak antara 5-25 km.

Sedangkan ibadah umrah hanya melibatkan Kakbah dan tempat sai, yang secara teknis semua terletak di dalam Masjidilharam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com