Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep Hak Warga Negara dan Contohnya

Kompas.com - 01/12/2023, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Hak warga negara adalah hak wajib yang dimiliki semua warga negara, tanpa terkecuali, dengan tidak memandang usia, jabatan, atau pendidikannya.

Selain hak, tiap warga negara juga memiliki kewajiban. Adalah semua hal yang wajib dilakukan warga negara demi mendapatkan haknya.

Konsep hak warga negara

Menurut Husnatul Mahmudah, dkk dalam buku Pengantar Kewarganegaraan (2023), hak warga negara adalah jaminan dasar yang melindungi kemerdekaan dan kesejahteraan individu.

Hak warga negara ini mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, serta budaya, yang menjadi landasan bagi terciptanya masyarakat yang adil juga inklusif.

Adanya hak warga negara ini, membuat mereka lebih leluasa dalam menjalani hidup sesuai martabat juga kebebasannya.

Baca juga: Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

Jelaskan konsep hak warga negara

Konsep hak warga negara adalah semua hak atau jaminan dasar yang wajib diperoleh individu sebagai warga negara.

Hak warga negara seharusnya bisa diperuntukkan bagi terciptanya kemerdekaan, kesejahteraan, kemakmuran, serta keadilan semua orang.

Contoh hak warga negara

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2021) oleh Ujang Permana, sebenarnya, konsep hak warga negara ini tercantum dalam UUD (Undang-Undang Dasar)1945.

Berikut beberapa konsep hak warga negara:

  • Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • Hak untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya
  • Hak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan sesuai perkawinan yang sah
  • Hak atas kelangsungan hidup
  • Hak untuk mengembangkan diri
  • Hak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kesejahteraan hidup
  • Hak untuk memajukan dirinya sendiri 
  • Hak pengakuan atas jaminan, perlindungan, kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di mata hukum
  • Hak untuk hidup, tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani
  • Hak untuk tidak diperbudak, hak beragama
  • Hak untuk diakui sebagai pribadi yang sama di hadapan hukum.

Baca juga: Hak Warga Negara Terhadap Lingkungan 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com