Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Kompas.com - 14/10/2022, 10:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Editor

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Indonesia mengatur hak dan kewajiban warga negaranya dalam UUD 1945. Sudah sepatutnya kita mencerminkan sikap patuh terhadap UUD 1945.

Warga negara Indonesia memiliki sejumlah hak yang seharunya didapat, dan kewajiban yang memang harus dilaksanakan.

Contoh hak warga negara Indonesia

Berikut contoh hak warga negara Indonesia:

  • Berhak memeluk agama yang diyakininya, serta menjalankan kewajiban agamanya
  • Berhak mendapat dan menggunakan fasilitas kesehatan, seperti BPJS Kesehatan
  • Berhak mengeluarkan pendapat sesuai peraturan yang berlaku, contohnya membuat petisi
  • Berhak menggunakan fasilitas umum, seperti transportasi umum dan jalan tol
  • Berhak mendapat perlindungan hukum termasuk pembelaan diri
  • Berhak mendapat fasilitas pendidikan tanpa perbedaan golongan maupun ekonomi
  • Berhak memiliki kedudukan yang sama
  • Berhak untuk dibebaskan oleh pihak Pemerintah Indonesia ketika menjadi tawanan atau sandera
  • Berhak memiliki kebebasan dalam menentukan pilihannya dalam pemilu
  • Berhak mendapatkan akses teknologi yang sama, misalnya pendistribusian jaringan internet dan listrik.

Baca juga: Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

Contoh kewajiban warga negara

Berikut contoh kewajiban warga negara:

  • Berkewajiban untuk membayar pajak tepat waktu
  • Berkewajiban menjaga fasilitas umum yang sudah diberikan dan tidak merusaknya
  • Berkewajiban untuk menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan sekitar
  • Berkewajiban menaati peraturan serta perundang-undangan yang berlaku
  • Berkewajiban untuk menaati norma yang berlaku di masyarakat
  • Berkewajiban untuk menaati peraturan lalu lintas ketika berkendara
  • Berkewajiban untuk membayar sejumlah biaya, setelah menggunakan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah
  • Berkewajiban untuk saling menghormati dan bertoleransi
  • Berkewajiban untuk menghormati hak hidup dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dimiliki tiap manusia, dengan tidak membahayakan atau mengancam hidup orang lain.
  • Berkewajiban untuk membela negara jika dibutuhkan, misalnya dengan menggunakan produk dalam negeri.

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com