Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota: Pengertian, Klasifikasi, Fungsi, dan Ciri-cirinya

Kompas.com - 14/10/2022, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Editor

Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.comKota menjadi salah satu wilayah yang ramai sekali keadaannya. Berbeda dengan desa yang umumnya masih serba alami dan masih apa adanya.

Wilayah kota lebih memiliki banyak peluang untuk melanjutkan karier ketimbang pedesaan. Karena pembangunannya lebih maju dan merata.

Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan kota?

Kota adalah kawasan dengan lapisan masyarakat yang menyatu, sekaligus sebagai pusat pelayanan sosial, kegiatan ekonomi, dan pusat pemerintahan.

Klasifikasi kota

Lanskap kota Surabaya, Jawa TimurShutterstock Lanskap kota Surabaya, Jawa Timur

Berdasarkan jumlah penduduknya, klasifikasi kota adalah:

  • Kota kecil

Jumlah penduduk yang tinggal di kota itu berjumlah 20 ribu sampai 50 ribu jiwa.

  • Kota sedang

Jumlah penduduk di kota itu antara 50 ribu hingga 100 ribu jiwa.

Baca juga: Mengenal Lembaga Pemerintahan Kabupaten dan Kota

  • Kota besar

Jumlah penduduknya berkisar 100 ribu sampai 1 juta jiwa.

  • Kota metropolitan

Jumlah penduduknya antara 1 juta hingga 5 juta jiwa.

  • Kota megapolitan

Jumlah penduduknya lebih dari 5 juta jiwa.

Fungsi kota

Menurut UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, berikut fungsi kota:

  • Sebagai pusat pemerintahan

Kota sebagai pusat pemerintahan, dapat mengendalikan pelayanan masyarakat dan sistem pemerintahan.

  • Sebagai pusat pendidikan

Fungsi kota ini berarti kawasan perkotaan memiliki fasilitas pendidikan yang lebih lengkap.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com