Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Kota menjadi salah satu wilayah yang ramai sekali keadaannya. Berbeda dengan desa yang umumnya masih serba alami dan masih apa adanya.
Wilayah kota lebih memiliki banyak peluang untuk melanjutkan karier ketimbang pedesaan. Karena pembangunannya lebih maju dan merata.
Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan kota?
Kota adalah kawasan dengan lapisan masyarakat yang menyatu, sekaligus sebagai pusat pelayanan sosial, kegiatan ekonomi, dan pusat pemerintahan.
Berdasarkan jumlah penduduknya, klasifikasi kota adalah:
Jumlah penduduk yang tinggal di kota itu berjumlah 20 ribu sampai 50 ribu jiwa.
Jumlah penduduk di kota itu antara 50 ribu hingga 100 ribu jiwa.
Baca juga: Mengenal Lembaga Pemerintahan Kabupaten dan Kota
Jumlah penduduknya berkisar 100 ribu sampai 1 juta jiwa.
Jumlah penduduknya antara 1 juta hingga 5 juta jiwa.
Jumlah penduduknya lebih dari 5 juta jiwa.
Menurut UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, berikut fungsi kota:
Kota sebagai pusat pemerintahan, dapat mengendalikan pelayanan masyarakat dan sistem pemerintahan.
Fungsi kota ini berarti kawasan perkotaan memiliki fasilitas pendidikan yang lebih lengkap.