KOMPAS.com - Perdagangan dunia semakin berkembang seiring dengan meningkatnya permintaan pasar dunia, sehingga semakin terbukanya peluang bagi perusahaan di pasar bebas.
Pasar bebas merupakan salah satu bentuk fenomena global yang harus dihadapi oleh seluruh negara-negara di dunia.
Dengan terbukanya pasar bebas maka mengharuskan industri untuk mengembangkan usahanya ke pasar global agar dapat membuka peluang ekonomi.
Baca juga: Pasar Bebas: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Fungsinya
Adapun pilihan-pilihan dalam melakukan perdagangan internasional atau menjangkau pasar bebas antara lain:
Kegiatan ekspor dan impor tidak luput dari pasar bebas, sebab kegiatan ekspor dan impor dalam tingkatan perdagangan internasional merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan arus pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara.
Aktivitas ekspor dan impor melibatkan berbagai negara dan memungkinkan terjadinya peningkatan jumlah produksi, di mana hal tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan dianggap dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian suatu negara.
Baca juga: Manfaat Kegiatan Ekspor dan Impor
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang aktivitasnya dengan cara membeli barang dari suatu negara kemudian menjualnya lagi ke negara lain.
Dalam aktivitas tersebut, perusahaan mengambil keuntungan sesuai dengan ketentuan namun tanpa merubah bentuk barang sama sekali.
Adapun apabila mengalami perubahan, maka perubahan tersebut biasanya terbatas yakni pada pengemasannya saja agar terlihat lebih menarik.
Baca juga: 5 Jenis Syarat Penyerahan Barang dalam Perusahaan Dagang
Waralaba adalah salah satu bentuk pemberian lisensi, di mana pemberi waralaba memberikan izin (lisensi) kepada penerima waralaba untuk menggunakan dan memanfaatkan HKI milik pemberi waralaba.
Atas dasar inilah maka perjanjian waralaba dapat digunakan sebagai bukti dokumen si pemberi waralaba pada saat melakukan pendaftaran lisensi HKI kepada instansi berwenang.
Hubungan bisnis antara pemberi waralaba dengan penerima waralaba bersifat 'kemitraan usaha' sehingga kedudukan keduanya adalah setara.
Baca juga: Pasar Bebas dan Kebijakannya
Kontrak manufaktur dipakai oleh perusahaan baik besar maupun kecil yang memakai sebagian besar dan seluruh sumber daya dari perusahaan lain (outsource) untuk memenuhi semua kebutuhan manufaktur bagi perusahaan lain.
Pada kontrak manufaktur, perusahaan trans nasional melakukan kontrak dengan mitra lokalnya dalam jasa manufaktur. Di mana kontrak manufaktur dapat berupa kontrak produksi penuh dan kontrak jasa manufaktur parsial.
Outsourcing mengacu pada kontrak keluar dari seluruh fungsi bisnis, proyek, atau kegiatan tertentu ke penyedia eksternal. Kegiatan outsourcing memungkinkan perusahaan untuk naik turun dengan cepat sesuai kebutuhan.