Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perabot Kantor: Definisi, Jenis, dan Kriteria Pemilihan

Kompas.com - 02/05/2023, 05:30 WIB
Anggita Sukmawati,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Ruangan kerja banyak memiliki konsep-konsep yang dibangun untuk memberikan iklim kerja yang menyenangkan bagi karyawannya.

Contohnya adalah dengan memadupadankan perabot-perabot yang unik dan tentunya multifungsi.

Pada kesempatan kali ini kita akan menjelaskan mengenai definisi, jenis dan kriteria pemilihan Perabo kantor, yaitu:

Definisi perabot kantor

Sebuah bangunan kantor, baik yang berukuran kecil maupun besar, memerlukan saran dan prasarana yang mendukung pengerjaan tugas-tugas dan aktivitas kantor.

Selain peralatan, perlengkapan, dan mesin kantor, perabot kantor merupakan, bagian dari sarana dan prasarana kantor yang digunakan untuk mendukung kinerja karyawan agar aktivitas administrasi perkantoran dapat berjalan dengan baik.

Perabot kantor dapat dimaknai sebagai benda-benda kantor yang terbuat dari kayu atau besi dan berfungsi untuk menunjang aktivitas pekerja kantor dan sifatnya tidak habis atau dapat digunakan berulang kali.

Menurut ahli yaitu The Liang Gie, dalam bukunya Kamus Administrasi Perkantoran (1981), perabot kantor merupakan bagian dari perbekalan tata usaha yang terbuat dari kayu atau metal yang mempunyai susunan (misalnya pintu atau laci) dan diam di tempat.

Baca juga: Cara Melakukan Pengadaan Sarana dan Prasarana serta Tujuannya

Jenis perabot kantor

Perabot kantor terdiri atas dua macam, yaitu furnitur kantor dan hiasan kantor. Berikut penjelasannya:

Furnitur kantor (office furniture)

Furnitur kantor dapat dimaknai sebagai segenap benda yang digunakan untuk mendukung aktivitas kantor, seperti kegiatan administrasi dan tata usaha, sekaligus menambah nilai estetika pada raungan kantor.

Furnitur kantor adalah meja dan kursi kerja, meja dan sofa tamu, lemari penyimpanan. Serta meja resepsionis.

Hiasan kantor (office decoration)

Hiasan kantor adalah benda-benda kantor yang digunakan untuk menambah suasana yang menyenangkan sehingga memberi semangat dan kenyamanan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan.

Hiasan kantor meliputi:

  • Gambar yang digantung, seperti foto pemimpin negara dan wakilnya, gambar lambang negara, peta, poster, dan gambar struktur organisasi kantor.
  • Benda seni, seperti lukisan, ilustrasi, ukiran, dan patung.
  • Vas bunga dan tanaman, baik tanaman hidup maupun buatan.
  • Bendera negara.
  • Hiasan meja, seperti ornamen, pigura foto, atau cermin.
  • Alat penunjuk waktu, seperti jam dinding atau jam meja.
  • Alat penerangan, seperti lampu gantung, lampu meja, atau lampu ornament serta penyejuk ruangan seperti AC dan kipas angin.

Baca juga: Sarana dan Prasarana: Definisi, Fungsi, Ruang Lingkup, serta Contohnya

Kriteria pemilihan perabot kantor

Dalam memilih perabot kantor, diperlukan pertimbangan yang baik, terlebih mengenai nilai guna dan pakainya di masa yang akan datang.

Untuk itu, terdapat kriteria yang patut diperhatikan dalam memilih parabot kantor, di antaranya:

  • Tentukan jenis-jenis parabot kantor yang dibutuhkan
  • Pilihlah parabot kantor yang fleksibel dan multifungsi
  • Pilihlah perabot kantor yang mudah dipakai dengan desain atau model yang sederhana, tetapi dapat menunjang aktivitas kantor.
  • Cari tahu mengenai kualitas dari perabot kantor, mulai dari bahan dasar hingga daya tahannya.
  • Kenali bentuk perawatan perabot kantor agar tetap dapat digunakan dimasa yang akan datang.

 

Referensi:

  • Karyaningsih, Ponco Dewi. 2017. Sistem Analisa Administrasi. Yogyakarta: Samudra Biru.
  • Waruwu, Nurdelima. 2022. Administrasi Perkantoran. Bandung: Indonesia Emas Group

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com