Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2023, 13:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK) adalah bilangan terkecil dari kelipatan persekutuan dari dua bilangan atau lebih.

Dilansir dari buku New Edition Mega Bank Soal SD/MI Kelas 4,5,6 (2017) oleh Uly Amalia, ada dua cara untuk menentukan KPK. Berikut rinciannya:

Cara pertama

Cara pertama untuk menentukan KPK dengan mudah, yakni:

  1. Tentukan kelipatan dari bilangan-bilangan yang akan dicari KPK-nya.
  2. Tentukan kelipatan persekutuannya.
  3. Tulis nilai terkecil dari kelipatan persekutuan sebagai KPK.

Baca juga: Cara Mencari Faktorisasi Prima, KPK, dan FPB

Cara kedua

Cara kedua untuk menentukan KPK, sebagai berikut:

  1. Buatlah pohon faktor dari bilangan-bilangan yang akan dicari KPK-nya.
  2. Tuliskan faktorisasi prima dari setiap bilangan.
  3. KPK diperoleh dengan mengalikan semua faktor yang ada. Jika ada faktor yang sama, pilihlah yang memiliki pangkat terbesar.

Baca juga: Perbedaan FPB dan KPK

Contoh soal 1

KPK dari 8 dan 12 adalah ....

A. 12
B. 16
C. 24
D. 32

Jawab:

Pertama-tama, tentukankelipatan dari 8 dan 12.

Kelipatan 8 = 8,16,24,32,40,48, ...
Kelipatan 12 = 12,24,36,48, ...

Kelipatan persekutuan = 24,48, ...

Jadi, KPK dari 8 dan 12 adalah 24. Jawaban (C).

Baca juga: Soal dan Jawaban Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK)

Contoh soal 2

KPK dari 45 dan 80 dalam bentuk faktorisasi prima adalah ....




Jawab:

Pertama, kita buat pohon faktor dari 45 dan 80.

pohon faktor dari 45 dan 80

Faktorisasi prima dari 45 =

Faktorisasi prima dari 80 =

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com