Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dumping: Pengertian dan Contohnya

Kompas.com - 25/02/2023, 08:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Kegiatan menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah daripada di dalam negeri disebut dumping.

Dalam perdagangan internasional, dumping dianggap sebagai salah satu hambatan. Karena merugikan produsen dan dapat merusak pasar.

Apa itu dumping?

Pengertian dumping

Menurut Yulianto Syahyu, dkk dalam buku Sistem Hukum Anti-dumping di Indonesia (2022), berikut pengertian dumping:

"Dumping adalah praktik penjualan komoditas dengan harga murah atau di bawah nilai wajar yang ditawarkan di negara sendiri."

Sederhananya, dumping adalah diskriminasi harga. Artinya satu komoditas atau barang ditawarkan dengan harga yang berbeda.

Baca juga: Dumping: Pengertian, Tujuan, Keuntungan dan Kerugian

Dumping adalah penjualan komoditas di luar negeri dengan harga murah atau di bawah standar yang berlaku.

Dikutip dari buku Kebijakan Perdagangan Internasional (2021) oleh Rina Oktaviani dkk, dumping menerapkan dua sistem harga.

Harga penawaran barang di luar negeri lebih murah dibanding yang ditawarkan pada domestik (dalam negeri).

Biasanya praktik ini dilakukan untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan dan memonopoli perdagangan komoditas tertentu.

Contoh dumping

Salah satu contoh dumping adalah China yang menjual produk baja dan tekstil di Indonesia dengan harga yang lebih murah dibanding harga domestiknya di China.

Dilansir dari situs Border Buddy, contoh dumping, yakni Inggris yang menjual apel ke Amerika Serikat dengan harga murah.

Baca juga: Penjelasan Prinsip Dumping, Ekonomi Predasi, dan Anti-Dumping

Akibatnya Amerika Serikat kesulitan menjual produk apelnya ke pasar domestik. Sehingga secara langsung maupun tidak, Inggris mendapat keunggulan kompetitif.

Pada dasarnya, dumping adalah diskrimasi harga. Sudah seharusnya berbagai negara yang terlibat dalam perdagangan internasional tidak melakukan praktik ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com