Oleh: Rina Kastori, Guru SMPN 7 Muaro Jambi, Jambi
KOMPAS.com - Perdagangan internasional merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Dalam transaksi perdagangan internasional ada beberapa cara untuk melakukan pembayaran seperti:
Baca juga: Faktor Pendorong dan Penghambat Perdagangan Internasional
Berikut penjelasannya:
Kompensasi pribadi atau private compensation adalah suatu metode pembayaran internasional yang dilakukan antara pembeli dengan penjual untuk melakukan kompensasi penuh atau sebagian utang piutang.
Baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui pihak ketiga), sehingga hal tersebut mengurangi transfer valas ke luar negeri.
Cara private compensation sangat sederhana pelaksanaannya, yaitu tanpa mengirim uang ke luar negeri, masing-masing pihak dapat menyelesaikan transaksinya.
Akan tetapi, cara ini dalam kenyataannya sangat sukar dan tidak lagi menguntungkan.
Sukar bagi importir untuk menemukan eksportir atau kreditor yang mempunyai utang piutang yang nilainya tepat sama dengan nilai transaksi impor yang dilaksanakannya.
Contohnya:
Jimin (Jakarta) mempunyai utang sebesar US$30,000, kepada Nancy di New York. Di pihak lain Stephani (New York) mempunyai utang US$30,000, kepada Jennie di Jakarta. Keempat orang tersebut dapat menyelesaikan utang piutang di antara mereka dengan cara:
Dengan cara tersebut, Jimin telah melunasi utangnya kepada Nancy. Demikian juga, Stephani telah membayar utangnya kepada Jennie.
Baca juga: Ruang Lingkup Perdagangan Internasional
Pembayaran tunai atau cash in advance dilakukan bersama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar telah dikapalkan oleh eksportir.
Pembayaran secara tunai lebih disukai oleh eksportir karena eksportir langsung dapat menerima uang sehingga dapat digunakan untuk membiayai keperluannya.
Namun, bagi importir pembayaran secara tunai kurang disukai karena importir harus mempunyai uang kas yang cukup besar atau menyediakan dana yang cukup.