Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/07/2022, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Perdagangan internasional disebut pula perdagangan antarnegara. Merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama beberapa negara.

Tak hanya pemerintah yang bisa melakukan perdagangan internasional. Sebab masyarakat, baik individu, kelompok, lembaga, maupun perusahaan bisa melakukan perdagangan ini.

Menurut Erry Fitrya Primadhany dalam buku Hukum Dagang Internasional (2020), perdagangan internasional didasari oleh perbedaan produksi tiap negara.

Artinya seluruh negara di dunia memiliki faktor dan kemampuan produksi, serta kebutuhan yang berbeda. Guna mengatasi dan memenuhi kebutuhan itu, dilakukanlah perdagangan antarnegara.

Ruang lingkup perdagangan antarnegara

Salah satu ruang lingkup perdagangan internasional adalah ....

  1. Perpindahan data
  2. Perpindahan kepercayaan
  3. Perpindahan komoditas
  4. Perpindahan bantuan

Salah satu ruang lingkup perdagangan internasional adalah perpindahan komoditas (opsi c). Adapun komoditas yang dimaksud adalah barang atau benda niaga yang diperjualbelikan.

Baca juga: Alasan Perbedaan Sumber Daya Alam menjadi Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

Secara sederhana, ruang lingkup perdagangan antarnegara mencakup ekspor dan impor.

Dilansir dari buku Strategi Brilian Tembus Pasar Ekspor (2020) oleh Sitiatava Rizema Putra, ekspor adalah kegiatan memasarkan komoditas ke negara asing.

Kebalikan dari ekspor, yakni impor. Adalah kegiatan memasukkan komoditas dari negara lain ke dalam negeri.

Dikutip dari buku Langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional dalam Era Globalisasi (2019) karya Venantia Sri Hadiarianti, secara luas, ruang lingkup perdagangan internasional adalah:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com