KOMPAS.com - Perdagangan internasional disebut pula perdagangan antarnegara. Merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama beberapa negara.
Tak hanya pemerintah yang bisa melakukan perdagangan internasional. Sebab masyarakat, baik individu, kelompok, lembaga, maupun perusahaan bisa melakukan perdagangan ini.
Menurut Erry Fitrya Primadhany dalam buku Hukum Dagang Internasional (2020), perdagangan internasional didasari oleh perbedaan produksi tiap negara.
Artinya seluruh negara di dunia memiliki faktor dan kemampuan produksi, serta kebutuhan yang berbeda. Guna mengatasi dan memenuhi kebutuhan itu, dilakukanlah perdagangan antarnegara.
Salah satu ruang lingkup perdagangan internasional adalah ....
Salah satu ruang lingkup perdagangan internasional adalah perpindahan komoditas (opsi c). Adapun komoditas yang dimaksud adalah barang atau benda niaga yang diperjualbelikan.
Baca juga: Alasan Perbedaan Sumber Daya Alam menjadi Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Secara sederhana, ruang lingkup perdagangan antarnegara mencakup ekspor dan impor.
Dilansir dari buku Strategi Brilian Tembus Pasar Ekspor (2020) oleh Sitiatava Rizema Putra, ekspor adalah kegiatan memasarkan komoditas ke negara asing.
Kebalikan dari ekspor, yakni impor. Adalah kegiatan memasukkan komoditas dari negara lain ke dalam negeri.
Dikutip dari buku Langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional dalam Era Globalisasi (2019) karya Venantia Sri Hadiarianti, secara luas, ruang lingkup perdagangan internasional adalah:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.