KOMPAS.com - Tanda baca adalah hal yang sangat penting dalam bahasa Indonesia ragam tulis. Bila salah menggunakan tanda baca, maka akan mengganggu keseluruhan satuan kebahaasaan.
Tnda baca yang paling sering kita temui dalam tulisan ialah titik dan koma. Berikut penggunaan titik dan koma yang benar.
Titik merupakan tanda baca berupa noktah yang digambarkan dengan simbol (.). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) mengatur penggunaan tanda titik sebagai berikut:
1. Tanda titik dipakai sebagai akhir dari kalimat pernyataan. Contohnya:
Saya makan nasi pecel.
Kami sampai di Bekasi.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf. Penggunaan ini biasanya terdapat pada bagan, ikhtisar, atau daftar. Contohnya:
I. Makna Kata
a. Leksikal
b. Gramatikal
Ada pengecualian untuk penggunaan tanda titik pada penomoran, yaitu:
Baca juga: Perbedaan Titik Dua dan Titik Koma
3. Tanda titik dipakai untuk memberi tanda dan memisahkan angka yang menandakan jam, menit, dan detik. Tanda titik juga dipakai sebagai penanda waktu atau jangka waktu. Contohnya:
Pukul 13.30 (pukul 13 lewat 30 menit atau setengah dua siang)
01.05.30 (1 jam, lima menit, 30 detik)
4. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka. Tanda ini dipakai untuk memisahkan nama penulis, tahun, judul, dan tempat terbit. Contohnya:
Sugono, Dendy. 2019. Sintaksis Bahasa Indonesia: Pelepasan Subjek. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Benedanto, Pax dan Marcus. 2002. Kesusastraan Melayu Tionghoa dan Kebangsaan Indonesia (Jilid I). Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
5. Tanda titik dipakai dalam bilangan ribuan atau kelipatannya. Tanda ini berguna untuk memisahkan atau memberi tanda pada jumlah angka yang banyak. Contonya:
Pak Fajar membayar lunas sisa hutangnyansebesar Rp 17.000.000,00.
Tsunami melahap sedikitnya 11.000 korban jiwa.
Ada pengecualian untuk penggunaan tanda titik pada pemisahan bilangan, yaitu:
Kepada Pengurus Kantor Cabang PT. Indah Sejahtera
Jalan Margobawero No. 23
Mojokerto