Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/10/2020, 15:29 WIB
Gama Prabowo,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendudukan Belanda di Nusantara identik dengan kesewenangannya dalam mengusik adat dan peraturan daerah.

Hal tersebut juga terjadi di Bali, Hak Tawan Karang yang telah berlaku sebelum Belanda datang diusik eksistensinya oleh Belanda.

Hak Tawan Karang adalah tradisi Bali yang menyebutkan bahwa kapal beserta isinya yang karam dan terdampar di pesisir Bali adalah hak milik raja setempat.

Latar belakang perlawanan

Pemerintah kolonial Belanda menganggap tradisi Hak Tawan Karang tidak dapat diterima dan mengajukan untuk menghapus Hak Tawan Karang.

Atas bujukan Belanda, raja-raja di Bali dapat menerima perjanjian untuk menghapus Hukum Tawan Karang. Namun, sampai tahun 1844 Raja Buleleng dan Karangasem masih menolak penghapusan tersebut dan masih menerapkan Hak Tawan Karang.

Baca juga: Perang Pattimura Melawan Belanda

Dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (1981) karya M.C Ricklefs, latar belakang perlawanan rakyat Bali terhadap Belanda adalah :

Dipaksakannya penghapusan Hak Tawan Karang kepada kerajaan-kerajaan di Bali.
Kerajaan Buleleng tidak terima atas tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh Belanda karena 2 kapal Belanda yang karam di perairan Bali diakuisisi oleh Kerajaan Buleleng.

Jalannya perlawanan

Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia jilid IV (1975) karya Sartono Kartodirdjo dkk, disebutkan bahwa Belanda datang untuk menyerang Bali pada pertengahan 1846.

Armada Belanda terdiri dari 1.700 prajurit gabungan dari Batavia dan Surabaya dan dipimpin oleh komandan tertinggi Van Den Bosch.

Selama 2 hari, pasukan dari kerajaan Buleleng, Karangasem dan Kalungkung bertempur mati-matian mempertahankan kedaulatan Bali. Namun, karena persenjataan Belanda yg lebih lengkap dan modern, maka para pejuang mengalami kekalahan.

Kekalahan tersebut menyebabkan raja Buleleng I Gusti Ngurah Made dan Ketut Jelantik mundur ke daerah Jagaraga.

Baca juga: Perang Tondano Melawan Belanda

Pihak Bali juga terpaksa menandatangani perjanjian damai pada 6 Juli 1846. Penandatanganan perjanjian oleh pihak Bali merupakan salah satu siasat untuk membangun kembali kekuatan demi melawan Belanda pada periode berikutnya.

Gambaran Perang Jagaragadisbud.bulelengkab.go.id Gambaran Perang Jagaraga
Akhir perlawanan

Belanda telah mengetahui pengingkaran perjanjian damai oleh Bali pada 1847. Pada tanggal 15 April 1849 semua kekuatan Belanda dikerahkan untuk menyerang Jagaraga dari 2 sisi, depan dan belakang.

Pertempuran di Jagaraga berlangsung selama 2 hari dan kekuatan dari aliansi kerajaan Bali dapat dilumpuhkan oleh Belanda. Raja Buleleng dan Ketut Jelantik melarikan diri menuju Karangasem untuk meminta bantuan dari Raja Karangasem.

Namun, Belanda dan pasukannya tetap mengejar Raja Buleleng dan Ketut Jelantik. Mereka terbunuh dalam upaya mempertahankan diri dari Belanda.

Baca juga: Perlawanan Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi Terhadap VOC

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com