Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maklumat Pemerintah 3 November 1945, Lahirnya Partai Politik

Kompas.com - 29/06/2020, 11:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengeluarkan maklumat yang berisi tentang himbauan untuk mendirikan partai politik.

Maklumat pemerintah tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Wakil Presiden, Mohammad Hatta pada 3 November 1945 di Jakarta.

Maklumat dikeluarkan sebagai tanggapan atas usul Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) kepada pemerintah untuk mendirikan partai politik sebanyak-banyaknya.

Dalam buku Kekuatan-Kekuatan Politik Indonesia (2016) karya Syaifruddin Jurdi, dalam maklumat pemerintah tersebut, Mohammad Hatta mengatakan:

  1. Pemerintah menyukai timbulnya partai partai politik karena dengan adanya partai partai itulah dapat dipimpin kejalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat.
  2. Pemerintah berharap supaya partai partai politik itu telah tersusun, sebelumnya dilangsungkan pemilihan anggota badan badan perwakilan rakyat pada bulan Januari 1946.

Baca juga: Kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Terbentuknya partai politik

Setelah adanya maklumat pemerintah tersebut, kemudian lahirnya berbagai partai politik.

Atas dasar maklumat tersebut, kalangan Islam menyelenggarakan Kongres Umar Islam Indonesia pada 7-8 Novemver 1924 di Yogyakarta.

Pada kongres tersebut menghasilkan tiga hal, yakni:

  • Menyepakati berdirinya Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia).
  • Masyumi adalah satu-satunya partai politik Islam di Indonesia.
  • Bahwa Masyumilah yang akan memperjuangkan nasib umat Islam Indonesia.

Maklumat Pemerintah yang ditandatangani Wakil Presiden Moh. Hatta tidak hanya direspon oleh kalangan Islam tapi juga kalangan nasionalis kebangsaan.

Pada akhir 1945, sejumlah partai politik dalam waktu relatif berdekata terbentuk. Partai politik itu seperti, Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berdiri pada 7 November 1945.

Lalu pada 8 November 1945 berdiri Partai Buruh Indonesia (PIB) dan Partai Rakyat Jelata (PRJ).

Pada 10 November 1945 berdiri Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Sosialis Indonesia (PSI).

Baca juga: Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan: Pengertian dan Macamnya

Pada 20 November 1945, Partai Rakyat Sosialis (PRS) berdiri. Pada 8 Desember 1945 berdiri Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI).

Kemudian pada 17 Desember 1945 berdiri Partai Marhein Indonesia (Permai), dan Partai Nasional Indonesia (PNI).

Idelogi berbeda

Partai politik yang lahir tersebut memiliki ideologi yang berbeda. Ada tiga falsafah yang dianut oleh kekuatan politik yang terbentuk berdasarkan maklumat pemerintah.

Ketiga falsafah tersebut adalah, Islam, Sosialis (yang kaitan langsung falsafah Marxis), dan nasionalis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com