KOMPAS.com - Panitia Sembilan adalah panitia kecil yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Untuk mempersiapkan kemerdekaan, Jepang dan para tokoh pergerakan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Salah satu tugas BPUPKI yakni merumuskan dasar negara. Pada sidang pertama, perumusan dasar negara berjalan alot.
Untuk menetapkan dasar negara yang mewakili semua golongan, maka dibentuklah Panitia Sembilan.
Dikutip dari Jalan Menuju Kemerdekaan: Sejarah Perumusan Pancasila (2018), pada sidang pertama BPUPKI yang dimulai pada 29 Mei 1945, para anggota BPUPKI diminta menyampaikan usulan mengenai dasar negara.
Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut Soekarno
Dari beberapa rumusan yang disampaikan anggota BPUPKI, rumusan Soekarno yang diberi nama Pancasila yang paling diterima semua anggota.
Lima asas yang disampaikan Soekarno pada sidang 1 Juni 1945 yakni:
Rumusan ini kemudian dipakai sebagai acuan dasar negara. Untuk membicarakan lebih lanjut, Ketua BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil.
Panitia kecil bertugas merumuskan kembali pokok-pokok pidato Soekarno.
Secara garis besar, ada dua pandangan mengenai dasar negara. Golongan Islam menghendaki negara berdasarkan syariat Islam.
Baca juga: MIAI dan Masyumi, Cara Jepang Galang Dukungan Umat Islam
Golongan kedua menghendaki dasar negara berdasarkan paham kebangsaan atau nasionalisme.
Akibat perbedaan pandangan ini, pertemuan Panitia Kecil dengan BPUPKI sempat macet. Mereka belum mampu mencapai kata mufakat dalam menetapkan dasar negara.
Untuk itu, dibentuk lagi kepanitiaan untuk memecahkan kebuntuan ini yakni Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan terdiri dari:
Soekarno, Moh Hatta, Moh Yamin, Achmad Soebardjo, dan AA Maramis termasuk dalam kelompok pergerakan kemerdekaan.
Baca juga: Empat Serangkai: Tokoh, Sejarah Terbentuk, dan Kiprahnya