Mereka sudah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan sejak masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Sementara Agus Salim dan Abikoesno Tjokrosoejoso adalah politisi Islam.
Kemudian KH Wahid Hasyim dari Nahdlatul Ulama, mewakili kelompok Islam yang tidak berpolitik.
Begitu pula Abdul Kahar Muzakir yang mewakili Muhammadiyah.
Panitia Sembilan merancang teks proklamasi, yang kemudian dijadikan preambule atau pembukaan UUD 1945.
Di dalamnya, dimuat lima dasar negara yang pada pokoknya berbunyi:
Baca juga: Piagam Jakarta: Isi dan Kontroversinya
Rancangan preambule yang dikenal sebagai Piagam Jakarta itu disetujui pada 22 Juni 1945.
Soekarno membacakannya pada 10 Juli 1945, di sidang kedua BPUPKI.
Namun saat pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945, pasal "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dihapus.
Gantinya, "Ketuhanan yang maha esa" ditetapkan sebagai Pancasila yang menjadi dasar negara hingga hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.