Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Populasi Mamalia Laut dari Kepunahan dengan Teknologi Pelacakan

Kompas.com - 12/05/2022, 10:01 WIB
Zintan Prihatini,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mamalia laut seperti lumba-lumba dan paus adalah hewan yang dilindungi, karena populasinya yang mulai mengalami penurunan. Oleh karenanya, untuk melindungi populasi mamalia laut, lembaga konservasi menggunakan teknologi pelacakan.

Dikutip dari laman kkp.go.id, Rabu (11/5/2022) semua spesies cetacea seperti dua hewan tersebut telah dilindungi, melalui undang-undang.

Secara global, pemanfaatan maupun pengelolaannya diatur dalam beberapa kebijakan multilateral.

Antara lain, International Whaling Commission (IWC), International Union for Conservation of the Nature (IUCN), Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), Convention on Biological Diversity (CBD), serta Convention on Migratory Species (CMS).

Berdasarkan laporan IUCN, tiga jenis paus sikat (baleen whale) termasuk kategori genting (endangered), tiga jenis paus bergigi (toothed whale) termasuk kategori rentan (vulnerable). Kemudian, satu jenis lumba-lumba termasuk kategori terancam (near threatened).

Semua spesies paus sikat dan beberapa spesies paus bergigi dikategorikan sebagai Apendiks I CITES. Artinya, pemanfaatan bagian tubuh manapun dari semua satwa tersebut dilarang.

Baca juga: 550 Mamalia Laut Terdampar di Indonesia, Pentingnya Pelatihan First Responder

CITES juga memasukkan sebagian besar jenis lumba-lumba di Indonesia dalam Apendiks II, yakni dapat diperdagangkan secara internasional tetapi dengan pengaturan yang ketat. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk melindunginya, lembaga konservasi Reef Check Indonesia turut melakukan pelacakan pergerakan mamalia laut.

Pihaknya menyebut, pelacakan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dari pergerakan mamalia laut terkait dengan pola migrasinya.

"Salah satu informasi yang belum didapatkan dari cetacea adalah pola migrasinya," ujar Staf Reef Check Indonesia, Offal Prinanda saat ditemui di sela kegiatan Penutupan Proyek dan Diseminasi Capaian COREMAP-CTI WB Hibah Global Enviroment Facility (GEF), yang digelar di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

"Dan karena itu (pola migrasi mamalia laut) belum didapatkan informasinya, jadi dalam program ini kami menginisiasi untuk mencoba melakukan pemasangan tagging," sambungnya.

Setelah pemasangan tagging atau alat pelacakan mamalia laut berhasil, data pergerakan mereka akan terkumpul dan digunakan untuk mengetahui ke mana saja paus atau lumba-lumba yang di-tagging bergerak di lautan.

Dengan demikian, populasi mamalia laut dapat terlindungi dari ancaman aktivitas pelayaran.

Baca juga: Sapi Laut Steller, Mamalia Laut yang Punah Kurang dari Tiga Dekade

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com