Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Kelestarian Hutan Mangrove, Masyarakat di Pulau Kaledupa Wakatobi Gunakan Hukum Adat

Kompas.com - 25/04/2022, 09:03 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat di Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara turut menjaga kelestarian hutan mangrove melalui penerapan aturan adat yang berlaku.

Pimpinan Adat Barata Kahedupa, La Ode Saidin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah setempat telah menggandeng tokoh adat, guna menerapkan serta menegakkan aturan adat.

Ketetapan tersebut, kata dia, dipakai untuk memberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya terhadap hutan mangrove di Pulau Kaledupa.

Di samping menggandeng tokoh adat, pemerintah setempat turut berkolaborasi dengan Balai Taman Nasional Wakatobi dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), terkait konservasi mangrove.

Baca juga: Peneliti Manfaatkan Teknologi Pengindraan Jauh untuk Pantau Ekosistem Mangrove, Seperti Apa?

Menurutnya, kedua lembaga itu berperan dalam membantu masyarakat hukum adat terkait pengawasan dan pengelolaan terhadap hutan mangrove di Pulau Kaledupa.

"Untuk tetap menjaga keberadaan bakau (mangrove) yang ada di sini, kita tidak bisa lepas dari YKAN, Taman Nasional Wakatobi, karena sarana prasarana kita boleh dikatakan tidak ada," ujarnya, Sabtu (23/4/2022).

Wakatobi adalah wilayah yang terdiri dari empat pulau, antara lain Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia, serta Binongko.

Selain keindahan bawah lautnya dan pesisir pantainya, terdapat kawasan ekowisata mangrove di beberapa desa di Pulau Kaledupa.

Misalnya, di kawasan ekowisata mangrove Desa Tampara, Kecamatan Kaledupa yang menjadi tempat bagi ekosistem laut hidup.

La Ode Saidin menilai, keberadaan mangrove di Kaledupa tidak luput dari ancaman kerusakan, penebangan kayu, hingga peralihan fungsi kawasan hutan. Sehingga diperlukan pengawasan dari berbagai pihak, untuk tetap melestarikannya.

"Kebetulan di Taman Nasional Wakatobi ada beberapa personel kita yang tugasnya patroli bakau," tutur La Ode Saidin.

Menghidupkan kembali hukum adat

Sejauh ini, konservasi mangrove di kawasan itu menunjukkan hasil yang terbilang baik. Sebab, masyarakat sudah mulai sadar dan peduli dengan adanya upaya konservasi tanaman mangrove.

Oleh karenanya, tokoh adat setempat memberikan pemahaman mengenai keberadaan mangrove untuk generasi muda di masa depan.

"Mereka semakin sadar dan peduli bahwa memang kalau tidak ada bakau, bahayanya mengancam kehidupan kita, di samping abrasi di daerah pesisir," kata La Ode Saidin.

"Pemanfaatan untuk kayu bakar pun sudah berkurang karena kita ada petugas di daerah pesisir namanya talangtira atau penjaga pantai. Tugas mereka ketika menemukan (ada orang) tebang bakau mereka tidak bisa menghakimi sendiri tetapi dia bawa ke forum," lanjut dia.

Baca juga: Karakteristik Hutan Mangrove yang Harus Kamu Ketahui

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com