Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli, Begini Cara Membaca Label Kemasan Makanan Menurut BPOM

Kompas.com - 08/03/2022, 19:03 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Produk makanan ataupun minuman kemasan, biasanya memiliki label yang berisi informasi nilai gizi. Namun, masih banyak masyarakat yang mungkin bingung terkait cara membaca label informasi di kemasan produk yang dibeli.

Padahal, membaca label kemasan dapat membantu kita sebagai konsumen untuk lebih memahami kandungan gizi termasuk gula, garam, dan lemak.

Adapun hal yang pertama kali bisa dilihat untuk mengetahui informasi nilai gizi produk makanan dan minuman adalah takaran saji dan jumlah sajian per kemasan. Sebab, pada tabel informasi nilai gizi di kemasan merupakan kandungan gizi per sajian.

"Di dalam tabel informasi nilai gizi, memuat takaran saji yang mencakup jumlah pangan olahan yang wajar dikonsumsi dalam satu kali makan," papar Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Anisyah, S.Si, Apt, dalam webinar, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Cara Cek BPOM Secara Online

Diakuinya, membaca label kemasan memang tidak mudah, maka dari itu produsen diberikan pilihan untuk menaruh tabel kecil di bagian depan kemasan. Label itu harus dicetak dengan desain monokrom atau hitam putih, dan zat gizi yang dicantumkan di antaranya informasi energi, lemak, gula serta garam.

Anda bisa memperhatikan bagian utama atau bagian depan kemasan di mana terdapat kotak kecil berisi informasi kandungan di dalam makanan.

Berikutnya baca jumlah sajian per kemasan yang menunjukkan berapa banyak takaran saji yang terdapat dalam satu kemasan pangan. Takaran saji, kata dia, bisa memengaruhi jumlah kalori dan seluruh informasi zat gizi yang disajikan pada ING.

Pemerintah melalui BPOM telah mengeluarkan aturan bagi para produsen produk kemasan untuk mencantumkan label informasi nilai gizi, agar masyarakat bisa mengontrol asupan khususnya pada pangan kemasan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan BPOM No. 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. BPOM juga memberikan aturan pemberian label informasi gizi dalam kemasan agar memudahkan masyarakat dalam membacanya.

"Kami juga menuangkan panduan untuk mencantumkan informasi nilai gizi di bagian utama (kemasan). Ada label di depannya yang berbentuk kotak berisi informasi GGL (gula, garam, lemak) supaya bisa langsung dibaca konsumen," imbuhnya.

Baca juga: Cegah Obesitas dengan Membaca Informasi Gizi pada Label Kemasan Makanan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com