Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 41.306 Produk Pangan Ditemukan Tak Layak Konsumsi, BPOM Minta Masyarakat Waspada

Kompas.com - 25/12/2021, 10:00 WIB
Zintan Prihatini,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melalui 73 unit pelaksana teknis atau UPT di seluruh Indonesia telah melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan.

Sementara ini, BPOM telah menemukan 41.306 produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Produk tersebut didominasi makan ringan, minuman, minuman serbuk, minuman sari buah, serta produk rusak berupa olahan susu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers "Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022".

Baca juga: BPOM Imbau Masyarakat Hindari Bahan Pangan Berbahaya dengan Metode Cek KLIK, Apa itu?

Penny menjelaskan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) terjadi kenaikan belanja masyarakat setiap tahunnya, terutama pada produk pangan olahan.

Oleh karena itu, intensifikasi dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin dalam mengantisipasi peredaran pangan olahan TMK.

“Sebagai upaya memberikan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat dalam berbelanja pangan olahan secara online, tahun ini intensifikasi pengawasan diperluas pada sarana gudang e-commerce, di samping pelaksanaan cyber patrol,” ujar Penny, Jumat (24/12/2021)

Dikatakan Penny, pelaksanaan pengawasan ini dilakukan dalam lima tahap, sejak 1 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 mendatang, serta menargetkan sarana peredaran seperti importir, distributor, dan ritel.

Lebih lanjut, dia berkata bahwa setelah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap 1.975 sarana peredaran, ditemukan 32 persen atau 631 di antaranya tidak memenuhi ketentuan. Sebagai contoh adalah produk tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa, hingga rusak.

Baca juga: BPOM Temukan 18 Kosmetik dengan Bahan Berbahaya, Ini Dampaknya jika Digunakan

Dari total 41.306 produk sampling tersebut, sebanyak 53 persen pangan dinyatakan kedaluwarsa; 31,3 persen produk tanpa izin edar; dan 15,7 persen produk rusak.

Kemudian, sepanjang November sampai Desember 2021 juga ditemukan 3.393 link penjualan pangan olahan tanpa izin edar.

"Temuan tertinggi adalah pangan kedaluwarsa, dan ini pun ditemukan di lokasi-lokasi tertentu di Indonesia," imbuhnya.

Produk pangan kedaluwarsa ditemukan di 13 UPT di mana wilayah paling banyak dilaporkan oleh Balai POM Ambon, Balai POM Gorontalo, Balai POM Pangkalpinang, Balai POM Manokwari, dan Balai POM Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Terhadap temuan produk TMK, petugas BPOM telah meminta pelaku usaha untuk melakukan pengamanan dan pemusnahan.

"Terhadap sarana peredaran yang menjual produk TMK tersebut diberikan pembinaan. Namun, untuk sarana yang berulang melakukan pelanggaran maka dikenakan sanksi sesuai peraturan," tegasnya.

Di sisi lain, Penny juga menyoroti penurunan jumlah produk TMK sebanyak 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2020 ditemukan 83.687 produk.

Baca juga: Ciri-ciri Obat Kedaluwarsa Menurut BPOM

Hal ini menandakan adanya peningkatan kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha di bidang distribusi maupun peredaran pangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak dapat dipungkiri, tantangan pengawasan pangan olahan di wilayah Indonesia yang sangat luas sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis,” tambahnya.

Selanjutnya Penny mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan menerapkan cek KLIK yaitu dengan cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com