Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER SAINS] Masa Karantina dari Luar Negeri Dipangkas | Viral Bola Api Banaspati | China Bagikan Potret Mars

Kompas.com - 05/01/2022, 07:03 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com - Beberapa berita populer Sains membuka awal tahun 2022 dengan berbagai fenomena. Selain soal dipangkasnya masa karantina dari luar negeri, juga ulasan tentang video viral bola api yang disebut warganet sebagai Banaspati.

Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 telah usai, namun kekhawatiran akan penularan Covid varian baru terus menjadi perhatian khusus.

Belum lama ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru tentang aturan masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri.

Aturan tentang masa karantina dari luar negeri yang dipangkas menjadi 7-10 hari, mendapat tanggapan dari pakar epidemiologi.

Berita populer Sains yang cukup menarik sepanjang Selasa (4/1/2022) yakni soal video viral bola api yang ramai di media sosial dan disebut-sebut sebagai wujud makhluk halus, Banaspati.

Budayawan turut menjelaskan fenomena bola api yang dikaitkan dengan cerita-cerita makhluk halus yang berkembang di antara masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Jawa.

Kabar dari misi luar angkasa China, juga tak kalah menarik. Wahana antariksa Tianwen-1 membagikan potret wajah Planet Mars.

Serta, ramainya pesan berantai di media sosial yang mengungkapkan penyebab cuaca dingin yang dikabarkan akan melanda wilayah Indonesia, disebabkan oleh fenomena Aphelion.

Isu itu pun langsung dibantah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan memberikan penjelasan mengenai penyebab cuaca dingin yang terjadi.

Selengkapnya, berikut beberapa rangkuman berita populer Sains sepanjang Selasa (4/1/2022) hingga Rabu (5/1/2022) pagi.

Masa karantina dari luar negeri dipangkas

Sebelumnya, aturan masa karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri adalah 10 sampai 14 hari.

Dalam konferensi pers daring, Senin (3/1/2022) lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengurangi durasi masa karantina dari luar negeri menjadi 7 hingga 10 hari.

Alasannya, masa karantina terbaru ini dinilai karena kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai membaik.

Namun demikian, masa karantina yang dikurangi menjadi 7 hari dan 10 hari itu tergantung dari negara kedatangan. Untuk masa karantina 10 hari diberlakukan pada pelaku perjalanan yang baru tiba dari 13 negara yang mencatatkan kasus Covid-19 tinggi.

Ke-13 negara yang dimaksud yakni Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, United Kingdom (UK), Norwegia serta Denmark.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com