KOMPAS.com - Cyber bullying adalah perundungan yang terjadi dengan menggunakan teknologi digital. Biasanya, kejadian itu terjadi melalui media sosial, media pesan singkat, game, dan ponsel.
Cyber bullying sudah menjadi masalah kesehatan publik. Prevalensinya terus meningkat berkali lipat sejak tahun 2007. Pada tahun 2019, sebuah studi menemukan bahwa sebanyak 59 persen remaja di Amerika Serikat pernah mengalami kejadian ini di internet.
Dilansir dari Very Well Mind, terdapat lima kriteria cyber bullying. Kriteria itu adalah intensi, repetisi, kesenjangan kekuasaan, anonim, dan publikasi.
Intensi
Biasanya pelaku cyber bullying memang sengaja ingin menyakiti seseorang melalui tindakannya. Pada kasus lain, ditemukan juga pelaku memang memiliki tujuan lain dengan melalukan tindakan ini.
Baca juga: Apa Itu Perundungan, Aspek dan Komponennya
Repetisi
Repetisi atau pengulangan merupakan karakteristik utama perundungan. Pada perundungan biasa, efek terhadap mental memang mungkin bertahan lama.
Namun, efek yang ditimbulkan jika mengunggah foto atau informasi seseorang di internet bisa bertahan lebih lama dari perundungan biasa. Terutama jika yang dibagikan adalah informasi yang bersifat pribadi.
Kesenjangan kekuasaan
Biasanya, perundungan melibatkan orang yang lebih besar atau lebih berkuasa. Pada kasus perundungan daring ini, pelaku akan menjadi orang yang lebih berkuasa karena menyebarkan informasi ke publik.
Anonim
Sebagian besar pelaku perundungan daring bersembunyi dibalik nama samaran ketika mereka beraksi. Pada posisi ini, pelaku bisa melakukan perundungan tanpa perlu memiliki kekuasaan yang lebih dari korban.
Publikasi
Umumnya, cyber bullying menyerang korban dengan cara mempermalukan atau menyebarkan berita bohong atas seseorang.
Berikut adalah beberapa contoh perundungan daring:
Terdapat beberapa penyebab yang membuat seseorang menjadi pelaku perundungan daring.