Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Potensi Geombang Tinggi 4 Meter, dari Mentawai hingga NTT

Kompas.com - 27/01/2021, 07:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak kemarin hingga hari ini, sejumlah wilayah perairan Indonesia harus mewaspadai potensi gelombang tinggi capai 4 meter.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang bisa mencapai 4 meter tersebut, berpeluang terjadi 26-27 Januari 2021.

Hasil analisis BMKG, gelombang tinggi kategori tinggi hingga ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia ini disebabkan oleh pola angin.

Baca juga: BMKG: Jawa Barat Banyak Sesar Aktif, Masyarakat Perlu Waspada Potensi Gempa Bumi

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan 5-25 knot.

Sedangkan,wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan 5-30 knot. 

Serta, kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Flores, Teluk Bone bagian selatan, Laut Banda, Perairan Kepulauan Tanimbar dan Perairan Kepulauan Kai hingga Aru.

Kondisi-kondisi inilah yang mengakibatkan tinggi gelombang mencapai kategori tinggi yaiu capai 4 meter di sekitar wilayah tersebut.

Gelombang tinggi 1,25- 2,50 meter (kategori sedang)

  • Perairan utara Sabang
  • Perairan barat Pulau Simeulue
  • Perairan Bengkulu
  • Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Nias
  • Laut Natuna utara
  • Perairan utara Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna
  • Selat Makassar bagian selatan
  • Perairan barat Sulawesi Selatan
  • Perairan Kepulauan Selayar hingga Kepulauan Sabalana
  • Laut Flores
  • Teluk Bone bagian selatan
  • Perairan Bau–bau
  • Perairan Kepulauan Wakatobi
  • Perairan selatan Pulau Flores
  • Selat Sape bagian selatan
  • Selat Sumba bagian barat
  • Laut Sawu
  • Perairan Kupang
  • Laut Timor
  • Laut Sulawesi bagian timur
  • Perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud
  • Perairan Bitung hingga Likupang
  • Perairan timur Kepulauan Sitaro
  • Perairan Selatan Pulau Buru hingga Seram
  • Laut Maluku
  • Perairan utara dan timur  Halmahera
  • Laut Halmahera
  • Perairan utara Papua barat hingga Papua
  • Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua
  • Perairan Kepulauan Letti hingga Kepulauan Babar
  • Laut Arafuru
  • Perairan Fakfak hingga Kaimana
  • Perairan Amamapare hingga Agats
  • Perairan barat Pulau Yos Sudarso

Gelombang tinggi 2,50- 4,0 meter (kategori kategori)

  • Perairan barat Kepulauan Mentawai
  • Perairan Enggano hingga barat Lampung
  • Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga barat Lampung
  • Selat Sunda bagian barat dan selatan
  • Perairan selatan Jawa hingga Sumba
  • Selat Bali hingga Lombok hingga Alas bagian selatan
  • Samudra Hindia selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur
  • Perairan selatan Pulau Sawu hingga Rote
  • Laut Banda
  • Perairan Kepulauan Kai hingga Aru
  • Perairan Kepulauan Tanimbar.

Baca juga: BMKG: Aktivitas Gempa di Indonesia Meningkat Sejak Awal Januari

Saran Keselamatan

Potensi gelombang tinggi ini dapat memperbesar risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dan masyarakat yang tinggal serta beraktivitas  di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi itu haruslah tetap waspada.

Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan berlayar di perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi tersebut.

  1. Perahu nelayan, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
  2. Kapal tongkang perlu waspada ketika  kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
  3. Kapal ferry perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
  4. Kapal berukuran besar seperti Kapal kargo atau Kapal Pesiar, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di  atas 4,0 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com