Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2020, 09:56 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Jumlah orang yang terpapar virus corona baru penyebab penyakit Covid-19 hampir mencapai dua juta kasus pada Rabu (13/4/2020).

Menurut data Worldmeters, hingga pukul 9.51 WIB, jumlah kasus di 210 negara yang dikonfirmasi sebanyak 1.998.138 orang dengan 126.607 kematian.

Kita perlu sadari, terjadi lonjakan signifikan atas penyebaran virus corona baru ini dalam bebeberapa minggu belakangan.

Pasalnya, pada 3 April 2020 pukul 19.15 tercatat di Worldmeters bahwa orang yang terinfeksi ada 1.033.210 kasus.

Ini artinya, butuh waktu sekitar 4 bulan, sejak kasus pertama dikonfirmasi di China pada akhir Desember 2019 untuk virus menyebar ke satu juta orang penduduk Bumi.

Namun, hanya kurang dari dua minggu, jumlahnya bertambah dua kali lipat menjadi dua juta kasus.

Baca juga: Update Vaksin Corona dari WHO, 70 Kandidat dan 3 Uji Coba pada Manusia

Untuk Indonesia sendiri, hingga Selasa (14/4/2020) pukul 12.00 WIB, sudah ada 31.628 orang yang diperiksa menggunakan tes uji PCR di seluruh Indonesia.

"Dari hasil itu, 4.839 orang positif dan 26.789 orang negatif (corona)," ungkap juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di gedung BNPB, Selasa (14/4/2020).

Yuri pun menyampaikan, data orang dalam pemantauan (ODP) di Tanah Air sebanyak 139.137 orang.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) ada sebanyak 10.482 orang.

"Kelompok saudara-saudara kita yang termasuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) sampai saat ini sudah tercatat 139.137 orang," kata Yuri di kesempatan yang sama.

"PDP sampai dengan saat ini ada 10.482 orang."

Yuri berkata, ratusan ribu ODP di Indonesia menjadi perhatian besar terkait penyebaran virus corona. Dia pun berharap, semua orang yang masuk kriteria ODP mematuhi protokol kesehatan.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Kamis (9/4/2020).DOKUMENTASI BNPB Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Kamis (9/4/2020).

"Agar semuanya (ODP) mematuhi protokol kesehatan, di antaranya dengan mengisolasi diri selama 14 hari agar tidak menjadi media penular penyakit yang disebabkan virus corona itu, " ujar Yuri sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis BNPB, Selasa (14/4/2020).

Istilah-istilah seperti ODP, PDP, suspek, dan pasien positif mungkin masih membuat bingung masyarakat, dan tak sedikit juga yang khawatir dengan angka ODP atau PDP sebanyak itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com