Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Rest Area Jalan Tol

Kompas.com - 13/04/2024, 09:03 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Bagi pengendara yang menggunakan kendaraan listrik tak perlu khawatir saat mudik melintasi jalan tol di Indonesia.

Pasalnya, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menyiapkan 33 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area sejumlah ruas jalan tol.

Ketersediaan fasilitas SPKLU ini tidak hanya berada di ruas jalan tol Pulau Jawa saja, melainkan juga di Pulau Sumatera.

Rinciannya, 23 SPKLU di Tol Trans-Jawa, 4 SPKLU di non Tol Trans-Jawa, dan 6 SPKLU di Tol Trans-Sumatera.

Baca juga: Fasilitasi Pengguna Mobil Listrik, SPKLU Ada di 8 Rest Area Milik Astra

Sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Kementerian PUPR pada Jumat (13/04/2024), berikut sebaran SPKLU di rest area jalan tol:

Tol Trans-Jawa

  • Tol Jakarta-Tangerang : KM 13 A (Jalur A)
  • Tol Tangerang-Merak : KM 43 dan 68 A (Jalur A)
  • Tol Jakarta-Cikampek : KM 57 A (Jalur A); KM 6 dan KM 62 B (Jalur B)
  • Tol Cikampek-Palimanan : KM 102 A, KM 130 A, KM 166 A (Jalur A); KM 101 B, KM 130 B, KM 164 B (Jalur B)
  • Tol Palimanan-Kanci : KM 207 A, KM 228 A (Jalur A); KM 208 B, KM 229 B (Jalur B)
  • Tol Semarang-Batang : KM 379 A (Jalur A); KM 389 B (Jalur B)
  • Tol Solo-Ngawi : KM 519 A (Jalur A); KM 519 B (Jalur B)
  • Tol Ngawi-Kertosono : KM 626 A (Jalur A), KM 626 B (Jalur B)
  • Tol Jombang-Mojokerto : KM 695 A (Jalur A)

Non Tol Trans-Jawa

  • Tol Jakarta-Bogor-Ciawi : KM 10 A (Jalur A); KM 21 B (Jalur B)
  • Tol Cikampek-Padalarang : KM 88 A (Jalur A); KM 88 B (Jalur B)

Tol Trans-Sumatera

  • Tol Bakauheni-Terbanggi Besar : KM 49 A (Jalur A); KM 20 B (Jalur B)
  • Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung : KM 163 A, KM 277 A (Jalur A); KM 172 B, KM 269 B (Jalur B)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com