Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setneg Resmi Gabung dalam Perkara Gugatan Pontjo ke Bahlil

Kompas.com - 13/03/2024, 14:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuilco selaku pengelola Hotel Sultan kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang saat ini dijabat oleh Bahlil Lahadalia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali berlangsung, Rabu (13/3/2024).

Tertulis dalam laman resmi SIPP PTUN Jakarta, agenda sidang yang digelar online ini adalah "Sikap Majelis atas Permohonan Pihak Ketiga".

Kuasa Hukum Indobuildco Hamdan Zoelva mengatakan, dalam hal ini pihak ketiga yang dimaksud adalah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Adapun hasil putusan sidang gugatan Indobuildco tersebut adalah Majelis menerima Setneg untuk bergabung ke dalam perkara.

Baca juga: Dua Menteri Digugat Pontjo Sutowo Terkait Hotel Sultan

"Tadi hanya putusan atas permohonan Setneg minta masuk menjadi pihak dalam perkara dan diterima sebagai pihak ketiga," ujar Hamdan Zoelva saat dihubungi, Rabu siang.

Sebagai informasi, gugatan Indobuildco kepada Menteri Investasi dilayangkan pada 1 Desember 2023.

Dalam gugatan tersebut, Indobuildco meminta Menteri Investasi untuk membatalkan dan mencabut Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atas hotel dan apartemen Hotel Sultan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Paruh Pertama 2024, Ada Dua PSN Jalan Tol Kelar Dibangun

Paruh Pertama 2024, Ada Dua PSN Jalan Tol Kelar Dibangun

Berita
Cara Tepat Membersihkan Furnitur Plastik dengan Cairan Pemutih

Cara Tepat Membersihkan Furnitur Plastik dengan Cairan Pemutih

Umum
Jembatan 'Mobile' di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Jembatan "Mobile" di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Berita
Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berita
Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Tips
Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Berita
Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Ritel
SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com