Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Tarif di Lima Gerbang Tol Makassar Seksi IV Bakal Naik

Kompas.com - 05/03/2024, 11:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) bakal memberlakukan kenaikan tarif Jalan Tol Makassar Seksi IV dalam waktu dekat.

Penyesuaian tarif tol itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 457/KPTS/M/2024 yang terbit pada 23 Februari 2024.

Namun, hanya lima gerbang tol (GT) yang mengalami penyesuaian tarif, yakni GT Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat.

Sementara lima GT lainnya yang dioperasikan oleh PT Makassar Metro Network (MMN), yaitu Gerbang Tol Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur, dan Gerbang Utama Parangloe, tidak mengalami penyesuaian atau tarifnya tetap.

Adapun penyesuaian tarif reguler ini akan berlaku untuk semua kendaraan golongan I sampai golongan V.

"Penyesuaian tarif ini bersifat reguler yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Direktur Utama PT JTSE Real Chandra dikutip dari Antaranews pada Senin (04/03/2024).

Baca juga: Rincian Tarif Baru Tol Paspro, Cek di Sini

Kenaikan tarif tol bervariasi mulai golongan I sampai golongan V antara Rp 500-Rp 2.500.

Di GT Biringkanaya dan GT Tamalanrea untuk kendaraan golongan I semula Rp10.000 naik jadi Rp11.000; golongan II & III Rp17.000 naik jadi Rp18.500; golongan IV & V Rp 25.000 naik jadi Rp 27.500.

Selanjutnya di GT Ramp Parangloe untuj golongan I semula Rp 15.500 naik jadi Rp 16.500; golongan II & III Rp 9.000 naik menjadi Rp 9.500; dan golongan IV & V Rp13.000 naik jadi Rp14.500.

Lalu di GT Ramp Bira Barat dan Utara untuk golongan I semula Rp 5.500 naik menjadi Rp 6.000; golongan II & III Rp 9.000 naik jadi Rp 9500; dan golongan IV & V dari Rp 13.000 naik menjadi Rp 14.500.

Sebagai informasi, Jalan Tol Makassar Seksi IV menghubungkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kawasan Industri Makassar, Pelabuhan Soekarno Hatta, dan Jalan Andi Pangeran Pettarani, serta terintergrasi dengan Jalan Tol Seksi Satu, Dua, dan Tiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com