Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Adat Baduy

Kompas.com - 13/02/2024, 15:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto akan menyerakan sertifikat tanah untuk masyarakat adat Suku Baduy.

"Mudah-mudahan pada bulan ini juga kami akan serahkan sertifikat Baduy untuk wilayah tanah adat," kata Hadi saat ditemui usai menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/2/2024).

Jelas Hadi, ini merupakan upaya untuk melindungi tanah ulayat yang menjadi hak masyarakat adat.

"Agar kelak nanti bila pembangunan terus meluas, tanah adat ini bisa terlindungi karena masyarakat adat hidup dari sumber daya hutan," lanjut Hadi.

Selain itu, penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat adat juga mengacu kepada Peraturan Menteri.

"Tentunya masyarakat adat juga akan kita berikan sosialisasi bahwa ada istilahnya tanah atau wilayah adat," papar Hadi.

Baca juga: KPR Tetap Moncer di Tengah Kinerja Properti yang Tumbuh Terbatas 

Pada kesempatan tersebut, Hadi membagikan 40 sertifikat tanah milik masyarakat Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar.

Rinciannya, 10 sertifikat tanah diserahkan secara door to door dan 30 lainnya akan diserahkan bersamaan sembari melakukan bincang santai dengan warga.

Hadi juga menyampaikan bahwa progres pendaftaran tanah di Kabupaten Serang hingga saat ini telah mencapai 78,45 persen atau sebanyak 473.584 bidang dari estimasi jumlah bidang tanah 603.643 bidang.

Sementara itu, jumlah bidang tanah yang telah bersertifikat adalah sejumlah 374.959 bidang.

Dari capaian tersebut, telah terjadi penambahan nilai ekonomi sebanyak Rp 6,11 triliun yang beredar di masyarakat Kabupaten Serang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com