Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Hotel di Jabodetabek Kembali Pulih seperti Sebelum Pandemi

Kompas.com - 13/02/2024, 06:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar perhotelan di Jabodetabek menunjukan perkembangan  positif. Bahkan, kondisinya seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, saat pandemi menyerang Indonesia pada awal tahun 2020, sektor perhotelan terpukul hebat.

Adanya pembatasan sosial, membuat orang-orang untuk tinggal di rumah dan tidak melakukan perjalanan baik untuk liburan maupun bisnis.

Hal ini membuat tingkat hunian hotel di berbagai wilayah menurun drastis. Ribuan kamar hotel mengalami kekosongan. Bahkan tak sedikit hotel yang terpaksa gulung tikar. 

Baca juga: Ini Lima Negara Paling Banyak Investasi di Hotel dan Restoran Indonesia

Belum lagi sejumlah proyek pembangunan hotel yang tertunda akibat adanya ketidakpastian soal kondisi pasar.

Beruntung, setelah melalui tahun-tahun terberat, pada akhir tahun 2023 ini, ada kabar menggembirakan dari sektor perhotelan.


Cushman & Wakefield Indonesia dalam Laporan Kondisi Pasar Properti di Jabodetabek pada Kuartal IV-2023 melaporkan, Average Daily Rate (ADR) atau tarif rata-rata harian kembali ke tingkat sebelum pandemi.

Tarif harian rata-rata per malam hotel bintang 3 pada akhir tahun 2023 adalah Rp 460.570 atau naik 13 persen secara tahunan.

Sementara hotel bintang 4, mencapai Rp 816.320. Harga tersebut naik 16 persen secara tahunan.

Baca juga: Yuk Kenal Lebih Dekat dengan Hotel “Budget”

Untuk hotel Bintang 5 sekitar Rp 1.791.130 atau naik 20 persen secara tahunan. Sementara hotel mewah, besar ADR per malam adalah Rp 2.253.460 atau naik 12,5 persen secara tahunan.

“Tarif kamar telah kembali ke tingkat sebelum pandemi tahun 2019,” papar Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Arief Rahardjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com