Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LRT Jabodebek Resmi Jadi Obyek Vital Nasional Perkeretaapian

Kompas.com - 29/01/2024, 13:40 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - LRT Jabodebek telah resmi ditetapkan sebagai daftar Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan, pihaknya menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, mengingat LRT Jabodebek telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan.

"Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya," ujarnya dikutip dari laman resmi KAI pada Senin (29/01/2024).

Baca juga: Tahun 2024, LRT Jabodebek Ditargetkan Layani 69.000 Orang Setiap Hari

Proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak bulan Oktober tahun 2023.

Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan. oleh stakeholders terkait diantaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hadirnya LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentunya juga memliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Lanjut Mahendro, sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik.

"Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa dan Negara," tambahnya.

Untuk itu, dia pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek.

"Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com