Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pengembang Nakal dan Bank yang Kongkalikong Bakal Kena Sanksi

Kompas.com - 28/12/2023, 16:32 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan kualitas bangunan rumah subsidi, termasuk utilitas, dan lingkungannya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap terjaga, layak huni, dan berkelanjutan.

Hal ini menyusul dituangkannya syarat dan ketentuan (ruang lingkup) pembangunan rumah subsidi dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengikat para pihak yang terlibat yakni pengembang, asosiasi pengembang, dan perbankan penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Jika salah satu di antara stake holders tersebut melanggar ketentuan dan persyaratan yang disepakati, akan dikenakan sanksi pencabutan PKS dan pemblokiran akses terhadap seluruh data supply and demand.

Sebaliknya, jika salah satu di antara stake holders tersebut menunaikan kesepakatan dengan baik yang tertuang dalam PKS, maka akan diberikan reward berupa sejumlah insentif.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menegaskan hal itu kepada Kompas.com, usai penandatanganan PKS antara BP Tapera dan 21 asosiasi pengembang dan 31 perbankan penyalur FLPP, Rabu (28/12/2023).

Baca juga: Rapor BP Tapera 2023, 100 Persen Salurkan FLPP untuk 229.000 Rumah

"Kita ikut aturan yang ada. Termasuk bare minimum syarat dan ketentuan teknis dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2019 (untuk pengembang) dan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perbankan. MoU ini mengikat semua pihak yang menyalurkan baik perbankan dan asosiasi pengembang, jadi semuanya terikat kesepakatan," urai Herry.

Tahun depan, lanjut Herry, kualitas rumah subsidi harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak ada ruang bagi pelanggar aturan terkait rumah subsidi yang berkualitas karena akan diterapkan pengawasan berjenjang dan berlapis.

Dengan demikian, tidak akan dijumpai lagi keluhan MBR terkait rumah-rumah subsidi kualitas rendah, tidak layak huni, lantai tanpa ubin, rumah tanpa dinding, dan lain-lain.

"Ini kita kawal bersama. Jadi kalau ada yang memberikan kualitas yang tidak baik ya laporkan. Nanti secara berjenjang pengembang diawasi oleh asosiasi pengembangnya, asosiasi pengembang dikawal lagi oleh perbankan, perbankan dikawal lagi oleh BP Tapera," jelas Herry.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, tujuan dari PKS dengan 21 asosiasi pengembang dan 31 perbankan ini agar para pihak yang terlibat bekerjasama aktif dalam mewujudkan rumah layak huni yang memenuhi aspek ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Flat 35, Skema Pembiayaan Rumah Subsidi Negeri Sakura yang Bakal Diadopsi Indonesia

Ruang lingkup PKS ini meliputi pemanfaatan data supply and demand; pengelolaan aplikasi; pembangunan rumah layak huni; pembinaan atas pengendalian rumah layak huni; dan pemantauan dan evaluasi terhadap rumah layak huni;

Menurut Adi, BP Tapera akan memberikan potensi data demand MBR yang berminat memanfaatkan pembiayaan perumahan, sosialisasi dan pendampingan serta pembinaan kepada ssosiasi pengembang sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi atas rumah yang dibangun oleh pengembang.

Di sisi lain, asosiasi pengembang perumahan, juga akan menyampaikan data supply pada aplikasi yang disediakan (dalam hal ini Tapera Digital Services), memastikan anggotanya untuk melakukan registrasi ulang pada aplikasi, dan memperbarui data stok rumah.

"Jadi, dengan PKS ini, akan mencegah pengembang dan perbankan kongkalikong membangun rumah MBR yang tidak sesuai syarat atau yang kualitasnya rendah," imbuh Adi.

Adi sendiri mengakui, tahun ini ada banyak pengembang nakal dan perbankan penyalur FLPP yang melakukan "konspirasi" saat rumah berlum siap terbangun, namun akad KPR FLPP sudah diteken.

"Mereka-mereka ini yang kami bina (kendalikan) berikan punishment berupa peringatan-peringatan supaya kembali ke perjanjian semula. Mekanisme reward and punishment ini mulai diimplementasikan tahun 2024," cetus Adi.

Dengan menaati PKS, menurut Adi, yang diuntungkan pengembang yang menjalankannya dengan benar, akan mendapat kepercayaan dari masyarakat dan perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com