Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbal Hasil Pengelolaan Dana BP Tapera di Atas Bunga Deposito

Kompas.com - 21/12/2023, 20:31 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencetak kinerja imbal hasil (return) positif dari kontrak pengelolaan dana tapera (KPDT) konvensional dan syariah tapera.

Sejak peluncuran pada 14 Juni 2021 hingga 18 Desember 2023, return bersih (net) yang diperoleh peserta KPDT konvensional Tapera mencapai 8,69 persen.

Jumlah itu jauh mengungguli rata-rata bunga deposito bank Himbara sebesar 2,79 persen dan hasil tabungan 0,59 persen.

Pada periode ini, total dana kelolaan atau asset under management (AUM) KPDT konvensional Tapera mencapai Rp 7,23 triliun dari 3,07 juta peserta. Adapun nilai aktiva bersih (NAB) per unit mencapai Rp 1.086,86 dibandingkan saat peluncuran Rp 1.000.

Baca juga: Gandeng JHF Jepang, BP Tapera Menuju Institusi Pembiayaan Rumah Subsidi Kelas Dunia

Demikian pula dengan KPDT syariah tapera, yang mencetak return 6,08 persen pada periode yang sama. Total peserta KPDT tapera syariah mencapai 254.400 dengan AUM Rp 508,9 miliar. NAB per unit KPDTS tapera mencapai Rp 1.060,81, dibandingkan saat peluncuran Rp 1.000.

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio menuturkan, sejatinya BP Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan di bawah Rp 8 juta.

Dana peserta tapera yang terhimpun dicatat dan diadministrasikan oleh bank kustodian (BK), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Kemudian, simpanan peserta dibagi tiga, yakni dana cadangan, dana pemupukan, dan dana pemanfaatan, yang nilainya masing-masing Rp 740 miliar, Rp 4,2 triliun, dan Rp 2,8 triliun per 18 Desember 2023.

Dalam mengelola dana pemupukan, kata dia, BK bekerja sama dengan manajer investasi membuat kontrak investasi kolektif (KIK).

Saat ini, BP Tapera bekerja sama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana pemupukan.

Baca juga: MBR Bergaji Rp 8 Juta Bisa Punya Rumah dengan Mudah lewat FLPP Tapera

Mereka adalah PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia.

Ketujuh MI ini menguasai sekitar 70% pasar reksa dana domestik.

“Jadi, MI yang mengelola dana pemupukan KIK, peran BP Tapera adalah memastikan dana pemupukan KIK bisa mendapatkan imbal hasil baik, dengan risiko terukur,” kata Gatut dalam talkshow Kinerja BP Tapera Tahun 2023: Pengelolaan Dana dan Peran Manajer Investasi yang digelar Forum Peduli Rumah Rakyat (FPRR) di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Gatut menjelaskan, ada tiga prinsip pengelolaan dana pemupukan tapera. Pertama, kehati-hatian (prudent). Dalam hal ini, BP Tapera selalu memantau berkala aspek compliance dan portofolio investasi tiap MI dalam mengelola dana.

Kemudian, dilakukan evaluasi kinerja berkala MI meliputi kinerja imbal hasil, tata kelola dan layanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: BP Tapera Ingin TRT Masuk Program Pemprov Sumut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com