Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Ruas Jalan Daerah yang Akan Digarap Pemerintah Pusat pada 2024

Kompas.com - 14/12/2023, 13:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia.

Salah satu cara yang dilakukan adalah mengambil alih pembangunan jalan yang ada di berbagai provinsi.

Langkah ini merupakan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah.

Baca juga: Proyek Inpres Jalan Daerah di Jateng-DIY Dipastikan Tuntas Tepat Waktu

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra dalam Rakorpimnas Inkindo Tahun 2023, Rabu (13/2/2023), mengatakan, besaran anggaran untuk penerapan Inpres tersebut pada tahun 2024 mendatang adalah sebesar Rp 15 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan delapan ruas jalan dengan total panjang mencapai 2.946 km.

 

Berikut daftar delapan ruas jalan yang akan dibangun berdasarkan Inpres Nomor 3 Tahun 2023.

1. Pembangunan jalan dan jembatan Sirombu–Afulu, Pulau Nias Sumatera Utara.

2. Rekonstruksi jalan Mirit–Tambakmulyo, Jawa Tengah

3. Pembangunan jalan akses Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan

4. Peningkatan jalan akses Pelabuhan Kenyamukan Kalimantan Timur

5. Pembangunan akses jalan Samota Lanjutan, NTB

6. Pembangunan jalan Aboru–Haruku, Maluku

7. Pembangunan jalan Torea –Mumre (Siboru), Papua Barat

8. Pembangunan jembatan Bian Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com