Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2023, 11:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Badan Bank Tanah memiliki kewajiban salah satunya menyediakan lahan untuk reforma agraria sebanyak 30 persen dari lahan yang dimiliki.

Sebagai badan khusus (sui generis) yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengelola tanah, Bank Tanah telah mengelola aset seluas 17.067 hektar di 24 kota/kabupaten.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, telah menyiapkan lahan untuk reforma agraria, salah satunya di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 1.883 hektar untuk dikembalikan ke masyarakat yang berhak.

"Lahannya sudah sangat siap untuk dikembalikan ke masyarakat, agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemandirian ekonomi mereka," ujar Parman dalam keterangan resmi, Jumat (08/12/2023).

Baca juga: Hingga November 2023, Badan Bank Tanah Kelola 17.076 Hektar

Bahkan menurut dia, jika masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang telah diberikan dengan baik selama 10 tahun, maka akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Kita lepaskan ke masyarakat untuk kemudian menjadi hak milik mereka," tuturnya.

Lahan Badan Bank Tanah yang digunakan untuk pembangunan Bandara VVIP di IKN.Dok. Badan Bank Tanah Lahan Badan Bank Tanah yang digunakan untuk pembangunan Bandara VVIP di IKN.
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo berharap pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah bisa segera terlaksana.

Melalui reforma agraria ini, masyarakat juga akan mendapatkan manfaat ekonomi yang besar dari dampak pembangunan yang ada di sekitar area reforma agraria.

Seperti pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan kawasan industri, hingga pembangunan fasilitas umum.

"Tanah mereka bisa naik signifikan dalam 5-10 tahun ke depan. Apalagi jika IKN sudah beroperasi," paparnya.

Baca juga: Untuk Permukiman MBR, Bank Tanah Telah Berikan Lahan 402 Hektar

Pimpinan Proyek PPU, Syafran Zamzami mengatakan, percepatan pelaksanaan reforma agraria juga akan mendukung akselerasi pembangunan Bandara VVIP IKN yang berada di area pengelolaan Badan Bank Tanah.

"Oleh sebab itu Badan Bank Tanah akan menyiapkan lahan pengganti terhadap lahan garapan masyarakat yang ada di area bandara VVIP IKN melalui reforma agraria," tukasnya.

Sebagai informasi, pembangunan Bandara VVIP IKN di HPL Badan Bank Tanah telah dimulai sejak dilakukan groundbreaking oleh Presiden Jokowi pada 1 November 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com