Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Perkembangan Pembebasan Lahan Proyek KPBU DI Lhok Guci

Kompas.com - 28/11/2023, 14:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian PUPR secara bertahap melaksanakan pembebasan lahan untuk proyek Daerah Irigasi (DI) Lhok Guci di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Proyek KPBU solicited (diprakarsai pemerintah) tersebut merupakan pembangunan jaringan irigasi lanjutan dengan luas 10.209 hektar.

Tenaga Ahli Penyusun Studi Pendahuluan-Outline Bussines Case (SP-OBC) Proyek KPBU DI Lhok Guci, Zulfikar Dachlan menyampaikan, terkait ketersediaan lahan, saat ini masih berlangsung proses pengadaan tanah.

"Jadi kalau dari sisi lahan yang sudah ada tentunya ini masih dalam proses pencatatan menuju BMN sambil melakukan proses pembebasan lahan lainnya," jelasnya dalam Pre-Market Sounding Proyek KPBU Daerah Irigasi Lhok Guci di Provinsi Aceh, dari siaran kanal Youtube Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, pada Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Dibangun via KPBU, Ini Timeline Proyek Daerah Irigasi Lhok Guci

Harapannya, pembebasan lahan sudah bisa diselesaikan saat proyek DI Lhok Guci mulai konstruksi pada Kuartal 3 tahun 2025 mendatang.

"Ini merupakan salah satu proyek PSN tentunya ini juga kami sedang proses kembali untuk pembebasan lahan. Sehingga pada saat nanti proyek ini berjalan maka proses lahan ini bisa selesai dan bisa seluruhnya dapat dilakukan pembangunan," tukas Zulfikar.

Pada kesempatan yang sama, Iskandar, selaku perwakilan dari BWS Sumatera 1, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR menambahkan bahwa proses pembebasan lahan DI Lhok Guci dilakukan secara bertahap sejak tahun 2018.

"Proses pembebasan tanah sampai saat ini dari lahan yang dibutuhkan 291 hektar, yang sudah dibebaskan sekitar 170 hektar. Itu menjadi prioritas kami dan setiap tahun selalu kami anggarkan," pungkasnya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com