Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun TNI AD 731 Maluku Diserahkan, Bisa Ditempati Bareng Keluarga

Kompas.com - 13/11/2023, 13:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyerahkan hasil pembangunan rumah susun (rusun) TNI-AD 731 Kabaresi di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Prosesi serah terima tersebut ditandai dengan pemberian kunci saat kunjungan Pangdam XVI Pattimura di Markas TNI AD Yonif 731 Kabaresi Masohi di Maluku Tengah.

Penghunian rusun TNI-AD 731 Kabaresi bisa dilaksanakan setelah Kementerian PUPR melaksanakan program Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Pither Pakabu mengutarakan hal ini sebagaimana dilansir dari rilis, Senin (13/11/2023).

Asal tahu saja, rusun TNI-AD Yonif 731 Kabaresi dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan 35 unit hunian.

"Kegiatan OPOR yang dilaksanakan di rusun tersebut meliputi perbaikan-perbaikan terhadap kelayakan fungsi bangunan sehingga bisa segera dihuni oleh para prajurit beserta keluarganya," ungkap Pither.

Baca juga: 12 Tower Rusun ASN di IKN Ditarget Sudah Terbangun pada Juli 2024

Sebagai bentuk penghargaan, Kementerian PUPR melalui BP2P Maluku mendapatkan plakat yang diserahkan langsung Pangdam XVI Pattimura Ambon kepada Kepala BP2P Pither Pakabu sebagai ungkapan terima kasihnya atas kerja keras yang telah diberikan.

Pangdam XVI Pattimura Mayor Jenderal TNI Syafrial,P.S.C.,M.Tr (Han) memberikan apresiasinya kepada Kementerian PUPR yang telah bekerja keras memperbaiki rusun milik TNI AD 731 Kabaresi.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kementerian PUPR yang telah memperbaiki hunian para prajurit TNI. Semoga rusun tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk para prajurit dan dikelola dengan baik demi memenuhi tingkat kesejahteraan para prajurit TNI 731 Kabaresi," tuntas Syafrial.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com