Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Segera Punya Rusun ASN Baru

Kompas.com - 07/11/2023, 05:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Rusun ini berlokasi di Jalan Ciliwung, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu. 

Peletakan batu pertama dilaksanakan pada Sabtu (4/11/2023) dengan target rampung pada 2024 mendatang. Proyek ini dilaksanakan dengan sistem Multi Year Contract (MYC).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Ditjen Perumahan Tambat Yulis mengatakan bahwa rusun tersebut nantinya akan dibangun dengan luas bangunan 2.938 meter persegi dan luas lahan 3.560 meter persegi setinggi empat lantai.

Dengan luasan tersebut, akan ada sebanyak 44 unit kamar yang dibangun dengan tipe 36.

Akan disediakan beberapa fasilitas pendukung, seperti kamar khusus difabel, ruang serbaguna, ruang pengelola, musala, toilet umum, ruang panel, serta gudang.

Baca juga: Pemerintah Jamin Tak Ada Penebangan Pohon pada Proyek Rusun ASN IKN

"Kami juga melengkapi rusun ini dengan fasilitas meubelair di masing-masing unit, seperti tempat tidur, meja dan kursi serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sehingga penghuni rusun tidak perlu membawa banyak peralatan rumah tangga," ucapnya.

Sementara Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI Heri Jerman mengatakan, adanya fasilitas rusun ini mendukung aktivitas pegawai.

"Adanya penyediaan fasilitas rusun bagi ASN di Kejati Bengkulu sangat bermanfaat sebagai tempat tinggal karena banyak pegawai yang sering dirotasi dari satu daerah ke daerah lainnya," tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto menyebutkan, pembangunan rusun ASN sangat diperlukan.

"Pembangunan rusun untuk ASN sangat diperlukan untuk optimalisasi pemanfaatan lahan sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," jelas Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com