Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat PTSL, Kades Jadi Modal Penting

Kompas.com - 09/11/2023, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz menuturkan, kepala desa berperan penting dalam Pendaftaran Tanah Sistemats Lengkap (PTSL) karena dapat mengakomodasi dan mengetahui karakteristik setiap masyarakat di desa itu sendiri.

Untuk itu, kata Muraz, keterlibatan kepala desa perlu dimaksimalkan dalam pelaksanaan PTSL.

Muraz mengatakan kepada peserta sosialisasi yang diselenggarakan di Sukabumi, Jawa Barat, yang umumnya adalah kepala desa agar memahami apa itu program PTSL yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Karena, jika kita bicara soal percepatan pembangunan terutama di desa, itu tak lepas dari peran besar kepala desa. Diharapkan melalui sosialisasi ini semakin meningkatkan pengetahuan terkait PTSL," ucapnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (9/11/2023).

Untuk menyelesaikan PTSL di Sukabumi, pihaknya sangat serius untuk mendalami permasalahan pertanahan di sana.

Maka dari itu, kepala desa bisa saling berdialog dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota dan Kabupaten Sukabumi jika ada permasalahan.

Baca juga: Secara Door to Door, Hadi Serahkan Sertifikat PTSL kepada Warga Kuipons Jayapura

Kakantah Kota Sukabumi Surahman juga sepakat untuk mendorong partisipasi kepala desa sebagai upaya percepatan program PTSL.

Mengingat, para kepala desa adalah pihak yang berhubungan langsung dengan masyarakat, dengan begitu proses sertifikasi tanah milik masyarakat dapat berjalan lancar.

"Jadi, kepala desa memegang peran kunci bagaimana menyejahterakan rakyat karena mengetahui persebaran penduduk di desanya," sambung Surahman.

Surahman menambahkan, selain berkomitmen untuk menyelesaikan PTSL, Kantah Kota Sukabumi terus berupaya mewujudkan layanan prima kepada masyarakat.

"Pelayanan di Kantah Kota Sukabumi terus kita optimalkan agar masyarakat merasa terlayani dengan baik," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com