Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan PSU, Cara Pemerintah agar Pengembang Giat Bangun Rumah Subsidi

Kompas.com - 08/11/2023, 12:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian PUPR terus menyalurkan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebagai upaya mendorong para pengembang perumahan untuk membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya rumah bersubsidi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, adanya bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target program 1 juta rumah.

"Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR," ujarnya dikutip dari laman Kementerian PUPR, Rabu (08/11/2023).

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto menambahkan, bantuan PSU adalah bantuan pembangunan berupa penyediaan komponen prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan untuk meningkatkan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Adanya PSU diharapkan mampu membuat lingkungan rumah bersubsidi yang lebih nyaman serta mendorong masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak dan berkualitas," katanya.

Baca juga: Gula-gula Beli Properti, Bebas PPN dan Bantuan Biaya Administrasi

Direktur Rumah Umum dan Komersial Fitrah Nur menerangkan, penyaluran bantuan PSU diperlukan agar para pengembang lebih bersemangat membangun rumah untuk MBR.

Pihaknya juga menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dan sosialisasi kepada pengembang dan pemerintah daerah terkait bantuan PSU.

Menurut dia, pada tahun anggaran 2023, pemerintah menyalurkan bantuan PSU untuk 43.068 unit rumah bersubsidi di seluruh Indonesia.

Jumlah penyaluran bantuan PSU paling banyak di Sulawesi Selatan untuk 89 pengembang perumahan bersubsidi.

"Adapun bentuk bantuan pembangunan PSU meliputi jalan, drainase, sistem penyediaan air minum serta prasarana dan sarana persampahan. Sedangkan bantuan jalan meliputi jalan lingkungan perumahan, jalan penghubung antar perumahan atau jalan akses perumahan umum," jelasnya.

Bantuan pembangunan PSU, diperuntukkan bagi perumahan skala besar dan perumahan selain skala besar.

Perumahan skala besar meliputi perumahan umum dan perumahan dengan hunian berimbang, sedangkan perumahan skala besar komposisinya terdiri atas satu perumahan atau lebih dari satu perumahan.

Baca juga: Syarat Dapat Bantuan PSU dari Pemerintah, Cek di Sini

Fitrah melanjutkan, pemerintah juga menyalurkan subsidi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sehingga masyarakat bisa memiliki rumah bersubsidi dengan harga terjangkau dan angsuran tetap selama masa tenor.

"Jadi selain harga rumah bersubsidi terjangkau oleh MBR, fasilitas di dalamnya juga bagus karena jalan lingkungannya juga bagus," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com