Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Rp 7,3 Miliar buat 2.832 PNS Pensiun di Sulut Belum Dikembalikan

Kompas.com - 03/11/2023, 11:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.832 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pensiun atau Ahli Waris di Sulawesi Utara (Sulut) belum mendapatkan pengembalian dana Tabungan Perumahan (Taperum) atau jumlahnya mencapai Rp 7,3 miliar.

“Pemenuhan persyaratan menjadi salah satu kendala yang sering kami temui di lapangan. Inilah yang menghambat dana tersebut diterima oleh para peserta pensiun,” tegas Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro dalam rilis, Kamis (2/11/2023).

Untuk mengatasi kendala tersebut, BP Tapera telah menjalin kerja sama dengan Persatuan
Wredatama Republik Indonesia (PWRI) untuk melakukan percepatan pengembalian tabungan
PNS Pensiun/Ahli Waris Eks-Bapertarum.

Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis BP Tapera dalam penyebarluasan informasi melalui jaringan PWRI di setiap daerah.

Perwakilan PWRI Pusat Medy Pramady menyebutkan, PWRI akan terus mendukung BP Tapera dalam hal percepatan pencairan tabungan untuk PNS Pensiun/Ahli Waris.

Baca juga: Beri Akses Pekerja Mandiri Miliki Rumah, BP Tapera Didukung OJK

“PWRI pusat maupun daerah akan terus membantu BP Tapera dalam hal pengembalian tabungan PNS Pensiun/Ahli Waris yang belum menerima pengembalian tabungannya sehingga kami akan ikut serta dalam rangka menyejahterakan para pensiunan,” tegas Medy.

Medy berharap, melalui penyelenggaraan seremonial pengembalian Taperum ini, diharapkan dapat menjaga kolaborasi antara BP Tapera dan PWRI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat, seluruh aset dan pengelolaan Bapertarum PNS yang semula melayani Tabungan Perumahan (Taperum) bagi para PNS beralih ke BP Tapera.

Data yang dialihkan dari Bapertarum-PNS ke BP Tapera sebanyak 5,04 juta peserta PNS (terdiri dari 1,02 juta peserta pensiun ahli waris dan 4,02 juta peserta aktif).

Selain itu, dana sebesar Rp 11,8 triliun (terdiri dari Rp 2,69 triliun dana peserta pensiun dan Rp 9,18 triliun dana peserta aktif).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com