Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Mobil Alami Pecah Ban Saat Lintasi Jalan Tol MBZ, Apa Penyebabnya?

Kompas.com - 21/10/2023, 09:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 mobil mengalami pecah ban saat melintasi Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada Kamis (19/10/2023).

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola ruas tol MBZ menjelaskan, penyebab terjadinya insiden itu karena adanya material besi yang menancap di expansion joint atau sambungan aspal Km 18+400 arah Cikampek.

"Petugas menemukan material besi yang menancap pada expansion joint pada lajur 1 yang mengakibatkan sebanyak 21 kendaraan mengalami pecah ban di lokasi tersebut," jelas GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Desti Anggraeni, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Akan Akusisi Saham Tol MBZ, Nusantara Infrastructure Siapkan Fulus Rp 4,38 Triliun

Setelah menemukan akar masalahnya, petugas pengelola ruas Layang MBZ lantas melakukan observasi di lokasi kejadian.

"Petugas lalu melakukan penanganan dengan memasang rambu-rambu sesuai standar pada lajur 1," ucap Desti. 

Dikatakan, pencabutan material besi yang menancap pada expansion joint tersebut dilakukan oleh petugas sejak mendapat laporan pukul 15.30 WIB.

 

"Setelah dipastikan tidak ada material lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, semua lajur dapat dilintasi kembali pada pukul 17.30 WIB," tuturnya.

Petugas pun memastikan kembali tidak ada material yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dengan melakukan penyisiran.

"Kami kembali melakukan penyisiran dari mulai Km. 10 sampai dengan Km. 48, baik pada jalur menuju Cikampek maupun arah sebaliknya," imbuhnya.

Atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pengendara, pihak pengelola meminta maaf atas terjadinya insiden tersebut.

Baca juga: Sejumlah Proyek Dicoret dari PSN, Ada Pelabuhan hingga Jalan Tol

"JJC meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut," pungkas Desti. 

Penulis : Firda Janati, Editor : Ihsanuddin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com