Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Terima 12 Sertifikat Aset Pemkot Bogor dari Hadi Tjahjanto

Kompas.com - 27/09/2023, 21:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menerima 12 sertifikat aset dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pada Rabu (27/9/2023) di Kantor Wali Kota Bogor.

Penyerahan 12 sertifikat aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut bersamaan dengan penyerahan 8 sertifikat aset lain, yakni tiga sertifikat untuk Kementerian Perhubungan, tiga sertifikat untuk Kementerian Perindustrian, satu sertifikat untuk Kementerian Pertahanan, dan satu sertifikat untuk PLN.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kita harus menata dan memitigasi aset-aset milik pemerintah supaya tidak disalahgunakan," ucap Hadi.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN turut berupaya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan aset saat melakukan kunjungan kerja ke setiap daerah.

"Tidak mudah menyelesaikan aset milik negara. Karena misal tahu tempatnya, tidak tahu luasnya dan tidak tahu batasnya. Kemudian sudah ditempati orang lain, namun kita tidak tahu bahwa itu adalah aset negara," imbuh Hadi.

Pada kesempatan yang sama, Hadi juga mendeklarasikan Kota Bogor menjadi kota lengkap.

Baca juga: Kepulauan Seribu Segera Jadi Kabupaten Lengkap, Bebas Mafia Tanah

Arti kota lengkap adalah seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdaftar di BPN secara spasial maupun yuridis, sehingga mampu membatasi gerak mafia tanah.

Ini mencakup sebanyak 323.381 bidang tanah atau 98,76 persen dari total bidang tanah di Kota Bogor yang telah tersertifikasi.

Bima Arya menuturkan, banyak persoalan dan dinamika yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah.

"Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk Kementerian ATR/BPN yang terus melakukan inovasi, salah satunya dengan pelayanan pertanahan akhir pekan," jelas Bima Arya.

Lewat adanya sertifikasi tanah ini, keuntungan ekonomi yang diterima Kota Bogor pada tahun 2022 mencapai Rp 3,18 triliun yang berasal dari Hak Tanggungan, BPHTB, PPH, dan PNBP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com