Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Angkutan Umum IKN Diusulkan Dapat Dana Tambahan Rp 500 Miliar

Kompas.com - 19/09/2023, 10:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan untuk pengadaan angkutan umum massal di IKN sebesar Rp 500.000.000.000 atau Rp 500 miliar.

Penyediaan dan pengelolaan layanan angkutan umum massal ini rencananya akan diadakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.

Usulan dana tambahan untuk angkutan umum massal tersebut termasuk dalam usulan Anggaran Belanja Tambahan IKN untuk tahun 2024 sebesar Rp 3.149.666.514.000 atau Rp 3,1 triliun.

Hal ini disampaikan Kepala OIKN Bambang Susantono dalam rapat Rencana Kerja Anggaran (RKA) kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Alokasi anggaran tambahan terbesar adalah untuk Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana yakni sebesar Rp 2.112.554.820.000 atau Rp 2,1 triliun.

Besaran alokasi tersebut mengingat beban penanganan atau hak kelola infrastruktur yang diberikan kepada OIKN dari kementerian dan lembaga berwenang dalam pembangunan saat ini, contohnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

OIKN juga harus siap menjaga kualitas dan kesinambungan antara fasilitas dan keberlanjutan sesuai dengan rencana pembangunan IKN, sebagai smart and sustainable forest city.

Baca juga: Tahun 2025, IKN Bakal Punya Bus Tanpa Awak

"Jadi timbulnya (RKA dan Anggaran Belanja Tambahan) dari operasi dan pemeliharaan," ucap Bambang.

Sementara Pimpinan Rapat Banggar DPR RI pada kesempatan yang sama juga telah menyetujui anggaran penambahan RKA tahun 2024 sejumlah Rp 434.004.049.000 atau Rp 434 miliar.

Detail alokasi anggaran tambahan tersebut adalah untuk pembiayaan hal berikut:

  • Konsultan operation readiness pembangunan infrastruktur IKN: Rp 27.200.000.000,
  • Pembangunan/pengadaan 5 (lima) tower/rusun untuk pegawai Otorita IKN: Rp 893.717.504.000,
  • Biaya operasional pemeliharaan gedung/bangunan di Kawasan IKN (termasuk Hunian Pekerja Konstruksi): Rp 409.480.351.000,
  • Penyediaan dan pengelolaan layanan angkutan umum massal KIPP 1A: Rp 500.000.000.000,
  • Sarana pemadam kebakaran (peralatan penyelamatan, mobil Damkar): Rp 265.554.000.000, dan
  • Kebijakan bidang sarana dan prasarana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan: Rp 16.602.965.000.

Sedangkan untuk Kedeputian lain yakni memiliki alokasi anggaran sebesar:

  • Sekretariat OIKN: Rp 182.863.382.000,
  • Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital: Rp 466.640.740.000, dan
  • Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam: Rp 387.607.572.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com