JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan untuk pengadaan angkutan umum massal di IKN sebesar Rp 500.000.000.000 atau Rp 500 miliar.
Penyediaan dan pengelolaan layanan angkutan umum massal ini rencananya akan diadakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.
Usulan dana tambahan untuk angkutan umum massal tersebut termasuk dalam usulan Anggaran Belanja Tambahan IKN untuk tahun 2024 sebesar Rp 3.149.666.514.000 atau Rp 3,1 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala OIKN Bambang Susantono dalam rapat Rencana Kerja Anggaran (RKA) kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Alokasi anggaran tambahan terbesar adalah untuk Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana yakni sebesar Rp 2.112.554.820.000 atau Rp 2,1 triliun.
Besaran alokasi tersebut mengingat beban penanganan atau hak kelola infrastruktur yang diberikan kepada OIKN dari kementerian dan lembaga berwenang dalam pembangunan saat ini, contohnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
OIKN juga harus siap menjaga kualitas dan kesinambungan antara fasilitas dan keberlanjutan sesuai dengan rencana pembangunan IKN, sebagai smart and sustainable forest city.
Baca juga: Tahun 2025, IKN Bakal Punya Bus Tanpa Awak
"Jadi timbulnya (RKA dan Anggaran Belanja Tambahan) dari operasi dan pemeliharaan," ucap Bambang.
Sementara Pimpinan Rapat Banggar DPR RI pada kesempatan yang sama juga telah menyetujui anggaran penambahan RKA tahun 2024 sejumlah Rp 434.004.049.000 atau Rp 434 miliar.
Detail alokasi anggaran tambahan tersebut adalah untuk pembiayaan hal berikut:
Sedangkan untuk Kedeputian lain yakni memiliki alokasi anggaran sebesar: