Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Tarif Tol Sedyatmo dan Jagorawi Naik Minggu Ini

Kompas.com - 19/08/2023, 08:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Sedyatmo dan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) akan mengalami kenaikan tarif.

Dilansir dari unggahan Instagram resmi Jasamarga Metropolitan Tollroad @jasamargametropolitan, Jumat (18/8/2023), kenaikan tarif kedua tol tersebut diharapkan bisa dilakukan pada Minggu, 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarifnya direncanakan hanya sebesar Rp 500-Rp 1.000 dari tarif sebelumnya untuk masing-masing golongan kendaraan.

Kenaikan tarif Tol Sedyatmo menyusul adanya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 855/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023.

Penyesuaian tarif Tol Sedyatmo bersifat reguler dua tahunan dengan inflasi sebesar 5,9 persen.

Kemudian kenaikan tarif Tol Jagorawi menyusul adanya Kepmen PUPR Nomor 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023.

Baca juga: Jumat Ini, Jembatan Baja Terpanjang di Tol Trans-Sumatera Diuji Beban

Penyesuaian tarif Tol Jagorawi bersifat reguler dua tahunan dengan inflasi sebesar 2,9 persen dan tambah lingkup pembangunan Simpang Susun (SS) Sentul Selatan sepanjang 2,5 kilometer.

Sehingga Ruas Tol Jagorawi tersambung langsung dengan Ruas Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).

Besaran tarif baru kedua tol tersebut adalah sebagai berikut:

Tol Sedyatmo

  • Golongan I: dari Rp 8.000 menjadi Rp 8.500 (naik Rp 500),
  • Golongan II dan III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 11.000 (naik Rp 500), dan
  • Golongan IV dan V: dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.000 (naik Rp 500).

Tol Jagorawi

  • Golongan I: dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500 (naik Rp 500),
  • Golongan II dan III: dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.000 (naik Rp 500), dan
  • Golongan IV dan V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 17.000 (naik Rp 1.000).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com