Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Rp 800 Miliar Nilai Infrastruktur "Food Estate" yang Disebut Kejahatan Lingkungan

Kompas.com - 16/08/2023, 18:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Food estate ramai diperbincangkan setelah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut proyek lumbung pangan ini merupakan bagian dari kejahatan lingkungan.

"Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate," kata Hasto setelah penganugerahan rekor MURI kepada partainya di Ciawi, Bogor, Selasa (15/8/2023), atas program pengobatan gratis yang berlangsung 218 hari, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Lantas, apa itu food estate?

Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, food estate adalah kawasan yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia.

Urgensi pengembangan food estate dilatarbelakangi beberapa isu di tingkat nasional, yaitu menjaga ketahanan pangan pada masa pandemi Covid-19, pertambahan jumlah penduduk, dan perubahan iklim.

Sejumlah infrastruktur untuk mendukung pengembangan food estate yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah dilakukan.

Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, ada 28 paket pekerjaan infrastruktur dengan nilai kontrak hapir Rp 800 miliar atau tepatnya Rp 799.090.811.590.

Dan telah dibangun infrastruktur food estate di Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Tengah (Kalteng), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.

Daerah-daerah tersebut diharapkan akan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, untuk food estate di Sumut, terletak di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca juga: Sebulan Lagi, Pusat Riset Bibit Komoditi Pangan Sumut Selesai Dibangun

Kini telah tersedia infrastruktur air baku berupa jaringan perpipaan primer dan sekunder untuk lahan 1.000 hektar, di mana yang sudah siap untuk ditanami seluas 119 hektar.

"Dari 119 hektar, lahan yang sudah dimanfaatkan seluas 41,8 hektar di antaranya ditanami bawang merah, bawang putih, cabai, kubis, jagung dan kentang oleh masyarakat," kata Basuki dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Selain itu, Kementerian PUPR juga telah melakukan land clearing di kawasan Taman Sains dan Teknologi Herbal (TSTH) seluas 72 hektar dari rencana 200 hektar, beserta pembangunan fasilitasnya.

Beralih ke food estate di Kalteng, pada tahun 2021 pemerintah merencanakan pengembangan seluas 43.000 hektar.

Kementerian PUPR telah mendukung penyediaan infrastruktur berupa jaringan irigasi rawa di Blok A seluas 43.000 hektar.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com