JAKARTA, KOMPAS.com - Para pelancong perlu mengetahui perbedaan homestay dengan guest house sebelum menentukan pilihan akomodasi penginapan.
Pasalnya, dua jenis akomodasi tersebut mudah dijumpai di Indonesia dan terkadang menimbulkan pertanyaan terkait masing-masing profilnya.
Contohnya dari sisi kepemilikan dan pengelolaan, homestay biasanya adalah tempat tinggal pribadi di mana pemilik tinggal di tempat atau berada dekat dengan lokasi.
Sebaliknya, guest house adalah properti yang dirancang khusus untuk menampung tamu
Ini menjadi artikel terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Rabu (16/8/2023).
Tidak hanya dari kepemilikan dan pengelolaan, ada beberapa hal yang membedakan antara homestay dan guest house dalam artikel di bawah ini:
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Homestay dengan Guest House
PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) akan segera memberlakukan tarif di Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 Tarumajaya-Cilincing pada Agustus 2023.
Perlu diketahui, Seksi 4 sepanjang 7,285 kilometer ini telah dioperasikan sejak 1 April 2023 lalu dengan kondisi belum bertarif.
Pengoperasian ruas tersebut pun melengkapi Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1, 2, dan 3, dengan total Panjang 34,385 kilometer.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.